Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme, Polisi Temukan Ini saat Penggeledahan

28 April 2021, 02:35 WIB
Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa 27 April 2021. ///ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

PR CIREBON — Setelah Satgaswil Densus 88 Polri berhasil menangkap Munarman, yang merupakan mantan sekretaris umum FPI, terkait dugaan kasus terorisme.

Tim Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di dua tempat, yang diduga ada keterkaitan dengan Munarman dan mencurigakan langsung digeledah.

Hal ini dikemukakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, yang mengungkapkan bahwa setelah penangkapan Munarman.

Baca Juga: Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Sukabumi dan BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami, Simak Penjelasannya Berikut

Adapun dua tempat yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut, pertama, di kediaman Munarman.

Kedua, di kantor sekretariat organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah (FPI), di daerah Petamburan.

Hasilnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menemukan kaleng berisi serbuk saat menggeledah bekas kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III RT 02, RW 03, Tanah Abang pada Selasa, 27 April 2021 sore, setelah Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap.

Baca Juga: Mantan Sekretaris FPI Munarman Dicokok Densus 88 Terkait Dugaan Kasus Baiat Teroris di 3 Kota

"Penangkapan terkait dugaan keterlibatan M (Munarman) atas aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu. Diamankan di kediamannya di Perumahan Bukit Modern, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pukul 15.30 WIB," beber Ahmad Ramadhan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hengky Haryadi, menerangkan, dalam penggeledahan tersebut, personel menemukan bahan-bahan yang cukup berbahaya, yakni beberapa kaleng berisi serbuk.

"Tadi kami diminta bantuan, dalam hal ini dari Densus 88 menemukan benda yang mencurigakan bentuk serbuk beberapa kaleng," ungkapnya.

Baca Juga: Polri Evaluasi Piala Menpora dan Belum Bisa Memastikan Liga 1 dan Liga 2 Akan Digelar atau Tidak

Kapolres Metro Jakarta Pusat menjelaskan atas penemuan benda mencurigakan itu, tim penjinak bom (Jibom) Gegana dan Laboratorium Forensik (labfor) Mabes Polri dikerahkan untuk meneliti lebih lanjut.

Saat ini penggeledahan pun masih terus berlangsung dengan bantuan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakarta Pusat.

Diberitakan sebelumnya, mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021, pukul 15.10 WIB sore.

Baca Juga: Prediksi Liga Champions: Real Madrid vs Chelsea, Eden Hazard Diperkirakan akan Siap Dimainkan

Pihak Densus 88 menangkap Munarman terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus baiat teroris di tiga kota.

Berdasar keterangan yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol, Argo Yuwono, bahwasannya penangkapan Munarman didasari atas dugaan telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler