Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, DPR Minta Polri dan Kominfo Memblokir Semua Konten Negatif di Medsos

20 April 2021, 08:04 WIB
Pengakuan Paul Zhang mengaku sebagai Nabi ke-26, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin minta kasus ini diproses / Antara/Ikhwan Wahyudi/

PR CIREBON- Nama Paul Zhang seketika menjadi topik pembicaraan di media sosial setelah dirinya mengaku sebagai Nabi ke-26 melalui platform digital.

Ramainya pengakuan Paul Zhang tersebut membuatnya mendapat perhatian dari Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan DPR.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Laman DPR, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mengecam dan meminta Polri untuk cepat melakukan koordinasi dengan interpol guna menangkap Paul Zhang.

Baca Juga: Prediksi Shio Hari Ini, Selasa 20 April 2021: Shio Naga, Ular, Kuda, dan Kambing, Hindari Kesalahpahaman

Tidak hanya itu, Azis Syamsuddin juga meminta Kominfo dan Tim Satuan Tugas Cyber Crime memblokir konten-konten yang berbau negatif di media sosial.

“Saya meminta Polri melalui Tim Satuan Tugas Cyber Crime berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meningkatkan pengawasan dan memblokir akun-akun yang memposting konten negatif di media sosial," ujar Azis Syamsuddin.

Pasalnya konten yang dibuat Paul Zhang tersebut mengandung unsur SARA dan berpotensi menimbulkan keresahan yang dapat mengganggu persatuan Indonesia.

Baca Juga: Prediksi Shio Selasa 20 April 2021: Shio Monyet, Ayam Jago, Anjing, dan Babi, Kebersamaan Bawa Keberuntungan

Video atau konten yang dibuat Paul Zhang tersebut diketahui menyulut umat muslim di Indonesia, mengetahui hal tersebut Azis Syamsuddin berharap untuk masyarakat tetap tidak terprovokasi.

“Saat ini proses hukum sedang berjalan, karena itu saya meminta masyarakat mempercayai penanganan kasus tersebut ke aparat penegak hukum,” kata Azis Syamsuddin.

Sementara itu dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas, Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan Polri masih memburu Paul Zhang yang diketahui berada di Jerman.

Baca Juga: BMKG: Gempa 6,4 Magnitudo Guncang Nias Sumatera Utara

“Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri, yang bersangkutan ada di negara Jerman,” ujar Rusdi.

Rusdi juga menjelaskan bahwa Polri sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi, serta Interpol.

Polri kini sudah memasukan Paul Zhang ke dalam daftar pencarian orang (DPO), Interpol juga akan menerbitkan red notice.

Baca Juga: Prediksi Shio Hari Ini, 20 April 2021: Shio Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci, Analisis Lagi Peruntunganmu

Konten dri Paul Zhang itu viral setelah diduga melakukan penistaan agama dan Nabi Muhammad SAW.

Bahkan Paul Zhang membuat sayembara yang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai Nabi ke-26.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: DPR Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler