Datangi Kemenkum HAM, AHY Beberkan Fakta Ilegalnya KLB Partai Demokrat di Deli Serdang

8 Maret 2021, 16:40 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) Jakarta pada Senin 8 Maret 2021.* /Antara/Genta Tenri Mawangi/

PR CIREBON – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta pengurus partai lainnya mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada Senin 8 Maret 2021.

Kedatangan AHY ke Kemenkumham itu untuk menyerahkan laporan adanya pelanggaran yang dilakukan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sesampainya di Kemenkumham, AHY menyampaikan keberatan dan meminta kementerian agar menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Baca Juga: Kenali, Inilah 5 Gejala Umum Naiknya Asam Lambung yang Dapat Memicu Penyakit Kronis

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," kata AHY sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Permintaan itu disampaikan AHY karena menilai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang pada 5 Maret lalu merupakan kegiatan ilegal.

KLB yang diinisiasi mantan kader Partai Demokrat dinilai abal-abal karena tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) partai.

Baca Juga: Manajer Ungkap Lokasi Syuting Ikatan Cinta Jadi Rumah Kedua Amanda Manopo, sang Ibunda: Dia Anaknya Perhatian

"Kami menyebut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional dan KLB abal-abal," ujarnya.

Guna memperkuat laporannya, AHY telah menyiapkan sejumlah bukti dan berkas yang lengkap guna memastikan KLB Demokrat di Deli Serdang tidak sesuai AD ART partai.

Selain itu, AHY juga menyoroti para peserta yang hadir pada KLB itu.

Baca Juga: Bongkar Kehidupan Semasa Tinggal di Kerajaan Inggris, Meghan Markle Akui Sempat Berfikir Mau Bunuh Diri

Ia menilai mereka bukan pemegang suara sah dan hanya oknum yang dipakaikan jaket dan jas partai saja.

"Jadi seolah-olah mereka mewakili pemilik suara yang sah," ucap AHY.

Selain itu, AHY mengatakan proses pengambilan keputusan juga tidak sah. Sebab, tidak memenuhi kuorum, tidak ada unsur DPP.

Baca Juga: Akui Dirinya Mata-mata Korea Utara dalam Telepon Iseng pada Polisi, Pria Korea Selatan Ditangkap

Seharusnya, sesuai AD ART, KLB bisa diselenggarakan jika disetujui sekurang-kurangnya dua per tiga Ketua DPD.

"Nyatanya 34 Ketua DPD ada di sini semua," tegas AHY.

Kemudian pelaksanaan KLB minimal sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Ketua DPC se-Indonesia.

Baca Juga: Pamer Kedekatan Keluarga Kecilnya di Akhir Pekan, Mayangsari: Golden Bonding

Baca Juga: Ungkap Kedok Dukun yang Jual Jenglot Penarik Rezeki, Deddy Corbuzier Datangkan Pesulap Merah

Baca Juga: Pakar PBB Sebut Islamofobia Meningkat Layaknya Epidemi, Desak Negara-negara Perangi Diskriminasi Anti Muslim

Namun, lagi-lagi nyatanya para Ketua DPC tidak mengikuti KLB tersebut.

Terakhir, KLB harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. Faktanya, sama sekali tidak ada permintaan apalagi persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.

"Semua ini menggugurkan semua klaim, semua hasil dan produk yang mereka hasilkan pada KLB tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Kritik Akting Amanda Manopo di Sinetron Ikatan Cinta, Inul Daratista: Dia Halu

Baca Juga: Kakak Felicia Tissue Sebut Kaesang Menghilang Setelah Hubungan Disetujui Jokowi: Semua Wanita Pantas Dihargai

Baca Juga: Singgung Nasib Partai Demokrat Ditangan Moeldoko, Saiful Mujani: Lonceng Kematian Semakin Kencang

Diketahui, AHY datang ke Kemenkumham dengan didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan segenap pimpinan DPD termasuk anggota DPR RI Komisi III.

Selain itu, AHY juga didampingi oleh 33 Ketua DPD yang mewakili seluruh ketua DPD dan para kader partai berlambang mercy di wilayah Indonesia.

"Mereka adalah para pemilik suara yang sah," pungkas AHY.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler