Resmi Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ngaku Tak Tahu Adanya Praktik Suap

28 Februari 2021, 16:00 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021.* Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah resmi ditetapkan tersangka dugaan suap oleh KPK.* /ANTARA/Dhemas Reviyanto

PR CIREBON – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah resmi dinyatakan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 28 Februari 2021.

KPK menyebutkan bahwa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diduga menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.

Terkait penetapan tersangka dugaan suap oleh KPK itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengucapkan permintaan maaf pada warganya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Kena OTT Dugaan Kasus Korupsi, Ferdinand: Saya Tak Bangga, Kecuali KPK Telisik Dana Formula E

"Saya mohon maaf," ujar Nurdin Abdullah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu, 28 Februari 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Nurdin mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali terkait praktik suap itu. Ia menuturkan, apa yang dilakukan Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel, Edy Rahmat sama sekali di luar pengetahuannya.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum. Tidak tahu apa-apa kita, ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, Demi Allah," ujarnya.

Baca Juga: Penelitian Sebut Satu Dosis Vaksin Pfizer Sangat Efektif Mengurangi Risiko Infeksi Covid-19

Nurdin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat.

Tersangka pemberi suapnya adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto, yang diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar.

Selain dugaan suap, Nurdin Abdullah juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp3,4 miliar.

Baca Juga: Sindir Cuitan Lama Tsamara Amany soal Nurdin Abdullah, Said Didu: Semoga Terhindar dari Pujian Mereka

Penetapan tersebut mengagetkan banyak pihak karena Nurdin Abdullah termasuk Gubernur yang mendapat banyak penghargaan.

Penghargaan yang diterimanya adalah anugerah Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017. Nurdin dinilai berintegritas dan berhasil melakukan inovasi dalam sektor pelayanan publik dan birokrasi pemerintah.

Selain itu, di bawah kepemimpinannya Sulsel juga mendapat beberapa penghargaan seperti Laporan Keuangan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2018 dan meraih Top 40 Inovasi Pelayanan Publik melalui Inovasi Sejuta Ikan.

Baca Juga: Link Live Streaming Leicester City vs Arsenal, The Gunners Terpuruk Brendan Rodgers Merasa Frustasi

Sulsel juga meraih penghargaan kelembagaan Berkinerja Utama dalam menguatkan SIDA (Sistem Inovasi Daerah) 2018.

Terkait hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tindak pidana korupsi bisa menjerat siapapun, termasuk pejabat yang dinilai berprestasi dan mendapat penghargaan.

"Kita memang memberikan penghargaan kepada seluruh pejabat negara yang berprestasi," ujar Firli Bahuri saat konferensi pers secara virtual di kanal Youtube KPK RI.

Baca Juga: Simak! Berikut Hobi yang Cocok untuk Aries dan Taurus Berdasarkan Ramalan Zodiak

"Tapi coba ingat, korupsi disebabkan karena ada kekuasaan, kesempatan, keserakahan, dan kebutuhan. Jangan berpikir kalau ada orang yang menerima penghargaan tidak melakukan korupsi," sambungnya.

Firli menilai, tindak pidana korupsi terjadi karena ada pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan.

Dia juga berharap seluruh penyelenggara negara yang diberikan amanat oleh rakyat melaksanakan hal tersebut dengan baik.

Baca Juga: Tarot Reading Minggu 28 Februari 2021, Ramalan Zodiak: Libra, Sagitarius, Pisces, Scorpio, Aquarius, Capricorn

"Yang tidak kalah penting bagaimana penyelenggara negara harus tetap berkomitmen tidak melakukan korupsi dengan memelihara amanat rakyat. Karena pemberantasan korupsi tidak memakai tindakan tapi penyelidikan masyarakat," katanya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler