Nurdin Abdullah Kena OTT Dugaan Kasus Korupsi, Ferdinand: Saya Tak Bangga, Kecuali KPK Telisik Dana Formula E

28 Februari 2021, 13:20 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang ikut mengomntari OTT KPK terhadap Nurdin Abdullah.* //Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

PR CIREBON – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyoroti Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang telah resmi jadi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Sulsel.

Namun, Ferdinand tak merasa bangga karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menelisik lebih lanjut mengenai dana APBD DKI Jakarta soal dana Formula E.

Mengenai hal itu, Ferdinand ingin KPK menelisik dana Formula E yang diduga ‘hilang’.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Februari 2021: Cancer Harus Banyak Bersabar hingga Virgo Sebaiknya Beristirahat

Hal itu diungkapkan Ferdinand dalam keterangan resmi di akun Twitter pribadinya pada Minggu, 28 Februari 2021.

“Nurdin Abdullah resmi menjadi tersangka suap setelah diperiksa oleh @KPK_RI dan dengan keterangan saksi serta alat bukti yang cukup, maka statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” jelasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.

“(Namun) Saya tidak bangga melihat ini, kecuali KPK menelisik APBD DKI Jakarta seperti dana Formula E!” tambahnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Leicester City vs Arsenal, The Gunners Terpuruk Brendan Rodgers Merasa Frustasi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.

Tiga tersangka itu yakni Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel, dan Agung Sucipto selaku kontraktor.

Nurdin Abdullah dan dua lainnya juga resmi ditahan selama 20 hari kedepan guna diselidiki lebih lanjut terkait kasus korupsi di lingkungan Pemprov Sulsel.

Baca Juga: Haikal Hassan Ingin HRS Bebas Agar Adil, Muannas Alaidid: Mestinya Dibandingkan Sama Kasusnya Sendiri

Nurdin Abdullah diduga menerima total Rp5,4 miliar dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Perihal dana Formula E, Manajer Komunikasi Jakpro Melisa Sjach mengatakan, penundaan pelaksanaan ajang balap itu telah sesuai dengan arahan Anies Baswedan karena memprioritaskan keselamatan pada masa pandemi Covid-19.

Menurut laporan Antara, Melisa menekankan biaya komitmen sempat Anies serahkan ke pihak Formula E sebesar Rp560 miliar tidak akan hilang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, 28 Februari 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Jangan Terlalu Berharap

Setelah kembali menunda, Jakpro bersama Pemprov DKI beserta Dinas Pemuda dan Olahraga bakal terus memantau situasi.

Selain itu, mereka juga akan bekerja sama dengan 'Formula E Operation' (FEO) untuk melihat kemungkinan penjadwalan ulang demi terselenggaranya Formula E di DKI Jakarta.

Dengan penundaan ini, maka Pemprov DKI Jakarta telah dua kali menunda ajang balap mobil ramah lingkungan tersebut.

Penundaan sebelumnya dilakukan pada 11 Maret 2020 ketika Covid-19 merebak di Indonesia.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler