Survei Ungkap 41 Persen Masyarakat Menolak Vaksin Covid-19, Komisi IX DPR: Ini Tidak Boleh Dianggap Remeh

23 Februari 2021, 15:40 WIB
Ada 41 persen masyarakat menolak vaksin Covid-19 mendorong anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi.* /DPR RI

PR CIREBON- Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay turut berpendapat terkait hasil survei yang menyatakan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang enggan untuk dilakukan vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik, menyebutkan bahwa sebanyak 41 persen masyarakat Indonesia menolak untuk divaksin Covid-19.

Terkait hasil survei tersebut, Saleh Partaonan Daulay juga mengingatkan bahwa fakta ini harus menjadi perhatian pemerintah, agar dapat lebih masif lagi dalam melakukan sosialisasi terkait vaksin Covid-19 ke tengah masyarakat.

Baca Juga: Trending karena Kritik Soal Banjir Jakarta, Faldo Maldini: Malpraktek Tata Kelola Gubernur

Menurutnya, hal ini merupakan sebuah temuan yang serius karena masih banyaknya masyarakat yang tidak mau divaksin Covid-19.

“Jumlahnya mencapai 41 persen. Karena itu, temuan ini tidak boleh dianggap remeh. Pemerintah harus bekerja keras untuk meyakinkan masyarakat agar ikut vaksinasi,” kata Saleh Partaonan Daulay dalam rilisnya kepada Parlementaria, Senin, 22 Februari 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari DPR RI.

Hasil survei tersebut juga mengindikasikan bahwa kampanye vaksinasi Covid-19 yang selama ini dilakukan oleh pemerintah belum sepenuhnya diterima dan dipahami
masyarakat.

Baca Juga: NASA Unggah Video Pendaratan Perseverance di Planet Mars, Ditemukan 'Harta Karun'

Padahal, ungkapnya, vaksinasi Covid-19 ini sangat penting. Apalagi, anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah cukup besar, mencapai Rp134 triliun lebih.

Sementara itu, dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), ditegaskan bahwa masyarakat yang menolak vaksinasi akan diberi sanksi.

Sanksinya berupa penghentian bantuan sosial atau penghentian akses layanan administrasi pemerintahan.

Baca Juga: 500 Ribu Warga AS Meninggal karena Covid-19, Joe Biden: Lebih Banyak Dibanding Kematian Perang Dunia

Selain itu, Ketua F-PAN DPR ini juga tidak yakin terkait hukuman atau sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang enggan divaksin tersebut dapat meningkatkan partisipasi untuk divaksin.

"Saya tidak begitu yakin bahwa sanksi yang disebutkan dalam Perpres Nomor 14 itu akan meningkatkan partisipasi masyarakat," tuturnya.

"Menurut saya, partisipasi itu akan lebih meningkat jika sosialisasinya dilakukan secara serius di seluruh Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Penyalahgunaan Otsus Papua, Mahfud MD: Penegakkan Hukum akan Segera Dilakukan

Ditambahkan legislator dapil Sumut II ini, sanksi seperti itu tidak akan efektif. Sebab, ada banyak yang memang tidak mau divaksin.

Kalau misalnya diberi sanksi denda, mereka lebih memilih membayar denda. Kalau pun sudah membayar denda tetap akan menimbulkan masalah karena tidak divaksin.

"Karena itu, sebaiknya lakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Jika mereka paham dan percaya, mereka justru yang akan datang. Mereka yang akan minta divaksin," tutup Wakil Ketua MKD DPR itu.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler