BPJS Ksehatan Surplus Rp18,7 Triliun, Hidayat Nur Wahid: Bantu Warga Terdampak, Bukan Malah Naikkan Iuran

17 Februari 2021, 14:15 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyarankan agar keuangan PBJS Kesehatan yang surplus untuk bantu warga terdampak pandemi Covid-19.* /Dok. MPR RI.

PR CIREBON- Anggota DPR RI yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid ikut menanggapi terkait keuangan BPJS Kesehatan yang surplus sebesar Rp18,7 trilun.

Perihal surplusnya keuangan BPJS Kesehatan dikatakan Hidayat Nur Wahid melalui akun media sosial Twitter pribadinya pada Rabu, 17 Februari 2021.

Dalam unggahannya itu, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa semestinya dengan keuangan BPJS Kesehatan yang surplus itu, semestinya bisa membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kreatif! Seniman Myanmar Lakukan Aksi Protes Kudeta dengan Pertunjukan Karya Seni

"BPJS Kesehatan surplus Rp18,7 T, mestinya bantu warga terdampak covid-19, tidak malah naikkan iuran peserta kelas 3," cuit Hidayat Nur Wahid, Rabu, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @hnurwahid.

HNW, sapaan akrabnya juga menyarankan  BPJS Kesehatan untuk mengembalikan besaran iuran peserta kelas 3 seperti semula.

"Minimal kembalikan saja besaran iuran peserta kelas 3 seperti semula," ucapnya.

Baca Juga: Barcelona vs PSG: Hattrick Kylian Mbappe Buat Lionel Messi Melongo

Selain itu, HNW juga mengingatkan terkait kasus korupsi yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan juga perlu diusut tuntan.

"Tapi korupsi Rp20-an T di BPJS Tenaga kerja harus diusut tuntas juga, diselamatkan uangnya,"ujarnya.

Hal itu diungkapkan HNW sebagai tanggapan dari cuitan sebelumnya yang diunggah oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati.

Baca Juga: 16 Barang Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Diserahkan Komnas HAM Kepada Bareskrim Polri

Dalam cuitannya itu, Kurniasih mengungkapkan di saat pandemi Covid-19 BPJS Kesehatan mengalami surplus Rp18,7 triliun, sehingga ia meminta BPJS Kesehatan untuk mengembalikan iuran seperti semula.

"Keuangan BPJS Kesehatan mengalami surplus cukup besar yaitu Rp18,7 Triliun justru di saat pandemi covid-19," cuit Kurniasih Mufidayati, Selasa, 16 Februari 2021, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @mufidayati_id.

"BPJS bahkan tidak lagi gagal membayar klaim ke rumah sakit maupun faskes lainnya. #kembalikaniuranBPJS," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Februari 2021: Semangat Pisces Membara hingga Capricorn Aquarius Bertemu Cinta

Dalam ungahannya itu, Kurniasih menuturkan, surplus ini, menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, setelah pihak manajemen bersama pemerintah melakukan pembenahan berdasarkan hasil audit menyeluruh yang dilakukan oleh BPKP pada 2018-2019.

"Kami meminta agar pihak BPJS Kesehatan meninjau kembali kenaikan tarif khususnya untuk tarif kelas 3 yang diberlakukan sejak tahun lalu berdasarkan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020," terangnya.

Kurniasih mengatakan, berdasarkan Perpres tersebut, tarif peserta kelas 1 naik menjadi Rp150 ribu, kelas 2 menjadi Rp100 ribu dan kelas 3 menjadi Rp35 ribu dengan adanya subsidi Rp7.000.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Februari 2021: Cancer Lebih Selektif Pilih Teman hingga Gairah Leo Mencapai Puncak

Dengan surplus ini, lanjutnya, sudah selayaknya iuran BPJS khususnya kelas 3 dikembalikan seperti semula yaitu Rp25.500.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @hnurwahid Twitter @mufidayati_id

Tags

Terkini

Terpopuler