Presiden Jokowi Resmi Melantik Dua Pasangan Kepala Daerah Terpilih Provinsi Kaltara dan Sulut

15 Februari 2021, 15:50 WIB
Presiden Jokowi melantik Gubernur dan Wagub Kaltara dan Sulut, Senin (15 Februari 2021, di Istana Negara, Jakarta./ /Humas Setkab/Agung

PR CIREBON- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 15 Februari 2021 pagi resmi melantik gubernur dan wakil gubernur untuk dua provinsi, yakni Kalimantan Utara (Kaltara) dan Sulawesi Utara (Sulut), untuk masa jabatan tahun 2021-2024.

Acara pelantikan kepala daerah Kaltara dan Sulut itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kepala daerah Kaltara dan Sulut tersebut yakni Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. masing-masing dilantik dan diambil sumpahnya Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Dorong Kepolisian Segera Tindak Lanjuti Kasus Kematian 6 Laskar FPI Secara Transparan

Serta Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw masing-masing dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.

Acara pelantikan itu diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Jokowi kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih di Istana Merdeka dengan penyesuaian terhadap protokol kesehatan.

Selanjutnya, para gubernur dan wakil gubernur terpilih menjalani prosesi kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Prada Ginanjar Gugur dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua

Dengan diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres yang dibatasi hanya sejumlah empat orang. Selama prosesi kirab, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendampingi.

Pelantikan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Sedangkan, Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Baca Juga: Ini 6 Manfaat Latihan Kekuatan bagi Wanita, Salah Satunya Dapat Membentuk Tubuh

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Presiden RI, dalam acara pelantikan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan bagi para gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dilantik.

Dengan demikian, Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. serta Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw telah resmi mengemban amanah masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Presiden.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler