Alat Deteksi Covid-19 'GeNose' Siap Dipakai Mulai 5 Februari, Menhub: Baru Stasiun Pasar Senen dan Tugu Jogja

3 Februari 2021, 18:45 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau uji coba penerapan GeNose di Stasiun KA Pasar Senen pada Rabu, 3 Januari 2021.* /Kemenhub

PR CIREBON - Kementerian Perindustrian melalui unit pendidikan bekerja sama dengan PT Swayasa Prakarsa, yang merupakan unit usaha dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan alat pendeteksi Covid-19 bernama GeNose.

Alat pendeteksi GeNose digunakan untuk meningkatkan skrining Covid-19 melalui hembusan nafas dengan tahap 4T, yaitu Tracking, Tracing, Testing, dan Treatment.

Alat GeNose melakukan deteksi Covid-19 melalui hembusan nafas, sehingga memberikan rasa nyaman dan dapat digunakan oleh masyarakat dari anak-anak hingga lansia.

Baca Juga: Sambangi Keraton Yogyakarta, dr. Tirta Sampaikan Edukasi Covid-19 dan Jadi Jembatan Penggiat UMKM

Sebagaimana diketahui sebelumnya, alat yang sudah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan ini pun akan mulai digunakan di bulan Februari ini, dengan percobaan pertama akan diterapkan di stasiun KA.

Alat pendeteksi buatan dalam negeri ini, akan siap digunakan sebagai syarat perjalanan penumpang kereta api jarak jauh mulai 5 Februari 2021 di dua stasiun KA yaitu Stasiun Pasar Senen, Jakarta dan Stasiun Tugu, Jogja.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau uji coba penerapan GeNose di Stasiun KA Pasar Senen.

Baca Juga: Viral, Gadis ABG Dikroyok Diduga Karena Merebutkan Seorang Pria

“Sekarang ini kami masih gunakan di dua stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta. Nantinya secara bertahap penggunaan GeNose akan ditambah di titik-titik stasiun lainnya,” kata Menhub Budi Karya Sumadi sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Kemenhub.

Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, berdasarkan keterangan tim penemu dari UGM, alat GeNose tidak tiba-tiba diterapkan tetapi sudah melalui proses riset yang cukup lama sebelum bisa digunakan untuk publik.

“GeNose sudah mendapat izin edar dari Kemenkes dan sudah disetujui oleh Satgas Covid-19 dengan dikeluarkannya surat edaran, sehingga kami yakin alat ini sudah teruji untuk digunakan sebagai alat penyaringan Covid-19 di simpul-simpul transportasi seperti di stasiun,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Isu Kudeta di Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean: yang Tidak Ada Menjadi Ada

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan, GeNose ini akan menambah opsi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan selain tes rapid antigen dan PCR, yang menjadi syarat perjalanan transportasi kereta api jarak jauh.

“Alhamdulillah uji coba berjalan baik hari ini. Semoga di tanggal 5 Februari nanti penerapannya juga bisa berjalan baik dan lancar,” ucapnya.

“Saya mengapresiasi UGM yang secara cermat melakukan penelitian. Kelebihan GeNose ini selain murah, tidak sakit untuk digunakan, dan juga ini juga buatan Indonesia,” sambung Menhub Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: Pertanyakan Sikap HNW Dukung Revisi UU Pemilu, Ferdinand Hutahaean: Tidak Malu Jadi Pembohong?

Penggunaan GeNose sebagai salah satu syarat perjalanan kereta api jarak jauh selain tes rapid antigen dan PCR.

Hal ini tercantum di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Kemudian, Kemenhub menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran No 11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Baca Juga: AHY Minta Respon Jokowi atas Isu Kudeta Demokrat, Ossy Dermawan: Jika Tak Ditanggapi, Publik Bisa Menilai

Pada SE No 11 disebutkan bahwa individu yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA antar kota mulai 26 Januari s.d 8 Februari 2021, wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau rapid test antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Kemenhub

Tags

Terkini

Terpopuler