Usai Bebas Murni, Begini Rencana Abu Bakar Baasyir oleh BNPT dan secara Pribadi

9 Januari 2021, 07:43 WIB
Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.

PR CIREBON – Mantan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, telah dinyatakan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021 kemarin.

Usai bebas dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Ba'asyir akan mengisi kesehariannya dengan berdakwah.

"Aktivitasnya di rumah aja, dakwah di sekitar (pondok) lihat kondisi kesehatan beliau," kata putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rahim Ba'asyir dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Aksinya Tolak Biden Tak Didukung Mike Pence, Trump Marah: Saya Tidak Ingin Menjadi Teman Anda

Meskipun begitu, Ba'asyir mengatakan bahwa aktivitas dakwah yang akan dilaksanakan oleh Baasyir tidak semasif dulu, mengingat usianya yang kini sudah lebih dari 80 tahun.

"Kalau rencana beliau sih akan lebih banyak fokus di pesantren. Dakwah secara umum, tidak seperti dulu harus ke mana-mana, sudah tidak memungkinkan itu kondisinya," ungkapnya dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Abdul Rahim mengatakan bahwa raut senang tampak di wajah ayahandanya saat ia bersama rombongan menjemput untuk pulang dari Lapas Gunung Sindur.

Baca Juga: Pengunduh Signal dan Telegram Melonjak, Sementara Pemasangan Aplikasi WhatsApp di Smartphone Menurun

"Ekspresinya ya beliau gembira, senang. Kalau sampai sujud syukur nggak sampai begitu. Cuma memang beliau senang saja, kemudian memberi pelukan sama saya. Begitu keluar, yang mulai diajak bicara petugas, karena keluar dari pintu kan ketemunya petugas," katanya.

Selain itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, mengungkapkan bahawa Abu Bakar Baasyir tak dikenakan wajib lapor kepada Lembaga Pemasyarakatan usai bebas murni.

"Bapak Abu Bakar Baasyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini," ujar Rika.

Baca Juga: Kematian Akibat Covid-19 di Inggris Lebih Tinggi dari Warga Sipil yang Dibunuh Nazi dalam PD II

Menurutnya setelah bebas murni, Ditjenpas tak lagi andil dalam pada kelangsungan Abu Bakar Baasyir, melainkan menjadi bagian dari instansi lain, salah satunya yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

BNPT sebelumnya mengatakan bahwa Baasyir akan menjalani program deradikalisasi.

"Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun treatment dari pihak-pihak terkait," ucap Rika.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler