2021 Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Tunai, Berikut Tiga Program Bansos dan Cara Pembagiannya

4 Januari 2021, 17:05 WIB
Presiden Jokowi saat meluncurkan program bansos tahun 2021 di Istana Negara pada 4 Januari 2021 /YouTube/Sekretariat Presiden

PR CIREBON – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021 di 34 provinsi di Istana Negara Jakarta pada Senin, 4 Januari 2021.

"Hari ini, di awal 2021 saya meluncurkan langsung Bantuan Tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima. Sekali lagi untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai," kata Jokowi.

Pembagian bantuan juga dilakukan pada saat yang sama oleh para gubernur di 34 provinsi.

Baca Juga: Awal Tahun 2021, Presiden Jokowi Lanjutkan Tiga Program Bantuan Tunai

"Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kami lanjutkan dan dalam APBN 2021 telah disiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote," jelas Presiden Jokowi, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Tujuan pemberian bantuan tersebut, menurut Presiden Jokowi, adalah untuk membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini yang juga hadir dalam peluncuran program tersebut menjelaskan rincian tiga program bantuan sosial.

Baca Juga: Dahnil Anzar Simanjuntak Minta Publik Tak Berpolemik Soal Drone Bawah Laut, TNI Sebut untuk Riset

Ketiganya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai yang diluncurkan langsung Presiden Joko Widodo.

"Penyerahan bantuan tunai ini meliputi Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan Bansos Tunai, selain dilakukan di istana oleh Presiden, pada saat yang sama juga dilakukan penyerahan di 34 provinsi oleh para gubernur," kata Risma di Istana Negara Jakarta.

Menurut Risma, dialokasikan dengan anggaran Kementerian Sosial, rincian tiga program bantuan sosial pada 2021 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pasca Kritik Sistem Perbankan Tiongkok, Miliarder Jack Ma Tidak Tampak di Publik, Ada apa?

  1. PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun.
  2. Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun.
  3. Bansos Tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

PKH bagi 10 juta keluarga akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sepanjang 2021 yaitu pada Januari, April, Juni dan Oktober.

Pada Januari 2021, bantuan akan disalurkan sebesar Rp7,17 triliun.

Sedangkan Kartu Sembako pada Januari akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp3,76 triliun.

Baca Juga: Kominfo Bantah Vaksin Sinovac yang Dikabarkan Hanya Untuk Kelinci Percobaan, Berikut Penjelasannya

Sementara Bansos Tunai untuk 10 juta keluarga akan disalurkan sejumlah Rp3 triliun pada Januari 2021 sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan Januari adalah sebesar Rp13,93 triliun.

"Peluncuran bantuan tersebut, untuk PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sedangkan bagi penerima yang sakit, lansia dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," ungkap Risma.

Selanjutnya, penyaluran bansos akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga.

Baca Juga: Usai Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Airlangga Hartarto Paparkan Strategi Tangani Covid-19

"Guna pemanfaatan yang bijak dan tepat untuk bantuan tersebut, kami memberi arahan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi 'leaflet', sosialisasi, maupun edukasi yang disampaikan oleh petugas bank atau PT Pos," jelas Risma.

Risma meminta agar penerima memanfaatkan PKH untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, membelanjakan untuk kebutuhan dasar, modal usaha dan sebagian untuk ditabung.

Sedangkan Kartu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, dapat dibelanjakan di makanan untuk bahan pokok, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin serta mineral.

Baca Juga: Kasus Chat Asusila dan Foto Tak Senonoh HRS dan Firza, Mahfud Md: Soal Isi Chat Saya Tak Ingin Tahu

Bansos Tunai senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako bisa dimanfaatkan untuk pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.

"Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua 'stakeholder' dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," tegas Risma.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler