Ditanya Soal Kasus Chat Mesum HRS yang Dibuka Kembali, Mahfud MD: Proses Hukum Harus Diteruskan

3 Januari 2021, 06:45 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.* /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR CIREBON – Menjawab pertanyaan netizen soal kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dibuka kembali oleh Kepolisian, Mahfud MD menyebut proses hukum harus diteruskan.

Kasus chat mesum HRS yang baru-baru ini dibuka kembali oleh kepolisian karena mencabut SP3 yang telah dikeluarkan pada tahun 2016 memang masih menuai polemik.

Pasalnya, kasus chat mesum HRS tersebut telah di-SP3 oleh penyidik kepolisian lantaran kurangnya bukti.

Baca Juga: Anggap Fadli Zon Tak Peduli Pernyataan Gerindra, Husin Shihab: Harus Dinonaktifkan atau Suruh Diam!

Namun, kini pihak Kepolisian mencabut SP3 tersebut pada saat proses praperadilan atas kasus HRS yang tengah diusut yakni pelanggaran protokol kesehatan.

Mahfud MD selaku Menkopolhukam mengaku telah bertanya dan mengonfirmasi langsung pada pihak kepolisian terkait hal tersebut.

Menurut keterangan yang didapat Mahfud MD, kasus tersebut dibuka kembali lantaran pengadilan menyatakan SP3 tidak sah.

Baca Juga: Komentari Risma Sidak ke Gorong-gorong, Rocky Gerung: Tidak Perlu Dilakukan Risma

Oleh karena itu, Mahfud MD pun menyetujui dan berpendapat bahwa kasus chat mesum HRS harus diteruskan proses hukumnya.

“Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa  chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP3 saat MRS ada di Saudi,” cuitnya seperti yang dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @mohmahfudmd pada 2 Januari 2021.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Positif Covid-19, Khofifah Sebut Tidak Ada Gejala yang Dirasakan

Sekarang ada yang mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum harus diteruskan,” sambung Mahfud MD.

Mahfud MD mendukung langkah polisi untuk kembali membuka kasus tersebut dan memeriksanya bersamaan dengan kasus HRS yang baru yang membuatnya ditahan.

Namun, untuk detail kasus chat mesum tersebut, Mahfud MD mengatakan dirinya tidak tahu dan tidak mau tahu.

Baca Juga: Politik Presiden Jokowi Disorot Media Asing: Dia Memberi Pandangan Dunia Politik Indonesia 2024

Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mencuit demikian lantaran salah seorang netizen bernama @mamunmurod_ mempertanyakan padanya soal kasus chat mesum HRS.

Setahu saya kasus chat mesum MRS sudah SP3, juga sudah memakan korban bernama Mas Hermansyah ahli IT ITB yg berhasil membuktikan bhw video chat itu tipu2. Kenapa kepolisian membukanya lagi?” terangnya.

Baca Juga: Kapolri Terbitan Maklumat Penghentian Kegiatan FPI, Fadli Zon: Hanya akan Memperburuk Citra Polri

Kemudian netizen tersebut mempertanyakannya langsung pada Mahfud MD dengan cara men-tag akun Twitter Mahfud MD.

Bagaimana Prof. @mohmahfudmd?” tanyanya.

***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @mohmahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler