Sindir Rangkap Jabatan Tri Rismaharini, Andi Arief: Nggak Terlalu Banyak Berfikir, Tinggal Bagi Saja

24 Desember 2020, 10:51 WIB
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. /ANTARA

PR CIREBON – Polemik muncul menyusul keputusan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Tri Rismaharini.

Tri Rismaharini kini menjabat sebagai Menteri Sosial sekaligus sebagai Wali Kota Surabaya.

Rangkap jabatan yang dilakukan Tri Rismaharini memang menuai banyak respon dari kalangan politisi.

Baca Juga: Serahkan Jabatan Menparekraf, Wishnutama: Saya Yakin Bang Sandi Dapat Membuat Pariwisata Maju

Salah satunya adalah politisi asal Demokrat, Andi Arief.

Andi Arief menyampaikannya melalui cuitan akun Twitter @Andiarief_ pada Kamis 24 Desember 2020.

Ia menyindir soal rangkap jabatan Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini.

Baca Juga: Tak Dipilih Presiden Jokowi Jadi Menteri, Fadli Zon: Sejak Awal Memang Sudah Tidak Ada Niat

Andi Arief menyebut bahwa jabatan Menteri Sosial adalah jabatan Menteri yang tidak akan terlalu banyak menguras pikiran karena hanya tinggal membagi-bagi APBN yang sudah dianggarkan.

Oleh sebab itulah, Andi Arief menilai, Risma tidak takut dan tidak masalah jika harus memegang dua amanah sekaligus.

Jadi menteri yang nggak terlalu banyak berfikir itu ya Mensos. Tinggal membagi saja yang sudah dianggarkan APBN. Mungkin itu maksud rangkap-rangkap jabatan nggak masalah,” cuit Andi seperti yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @Andiarief_.

Baca Juga: Atas Laporan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baiknya, Ali Mochtar Ngabalin Diperiksa sebagai Pelapor

Andi menyindir bahwa pekerjaan sebagai Mensos sangat mudah sehingga Bu Risma tidak perlu takut kewalahan memegang tugas dari dua jabatan sekaligus.

Baca Juga: Usai Serah Terima Jabatan, Tri Rismaharini Minta Jajaran Kemensos Satukan Semangat dan Pandangan 

Diberitakan Cirebon.Pikiran-rakyat.com sebelumnya, Wali Kota Surabaya itu diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara.

Seperti yang kita tahu, Juliari Batubara saat ini mendekam di balik jeruji besi karena menjadi tersangka kasus korupsi dana bansos.

Namun setelah dilantik sebagai Mensos, Risma sendiri tetap memegang jabatan sebagai Wali Kota Surabaya.

Baca Juga: Soal Polemik Rangkap Jabatan Tri Rismaharini, Musni Umar: Tidak Boleh Menurut Undang-Undang

Ia menuturkan rangkap jabatan tersebut sudah atas persetujuan Presiden Jokowi.

Risma menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa melepas jabatan Wali Kota Surabaya karena masih ada beberapa proyek yang harus ia resmikan. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @Andiarief_ cirebon.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler