Soroti Rangkap Jabatan Tri Rismaharini, Mardani Ali Sera Sebut 4 Hal yang Harus Jadi Perhatian

- 24 Desember 2020, 08:25 WIB
Tri Rismaharini resmi dilantik menjadi Menteri Sosial, di Istana Negara Jakarta.
Tri Rismaharini resmi dilantik menjadi Menteri Sosial, di Istana Negara Jakarta. /setkab.go.id

PR CIREBON – Walikota Surabaya, Tri Rismaharini baru saja dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Sosial menggantikan posisi Juliari Batubara pada rabu 23 Desember 2020.

Pelantikan Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial langsung menuai kontroversi publik lantaran rangkap jabatan.

Tri Rismaharini yang kini sudah dilantik sebagai Menteri diketahui belum melepaskan jabatannya sebagai Walikota Surabaya.

Baca Juga: Setelah Dilantik, Menkes Budi Gunadi Sadikin Tancap Gas Kejar Target Kesiapan Vaksinasi Covid-19

Dikutip Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari Pikiran-rakyat.com, Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini, mengaku rangkap jabatannya sudah seizin Presiden Jokowi.

Ia mengatakan, dirinya hanya ingin meresmikan sejumlah proyek yang tengah digarapnya sebagai Walikota Surabaya.

Rangkap jabatan yang dilakukan Risma tersebut ditentang dan dikomentari oleh sejumlah tokoh.

Salah satunya, anggota DPR RI dari fraksi PKS, Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Soal Ekpsor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Usai Saya Tak Lagi Menjabat, Larangan itu Diabaikan

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Pikiran-rakyat.com Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x