Nama Gibran Dikait-kaitkan dengan Dugaan Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Begini Tanggapan dari KPK

21 Desember 2020, 23:45 WIB
KPK.* /PMJ News

PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pernyataan terkait dugaan terseretnya nama Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pusara kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari tayangan kanal Youtube KPK RI pada 21 Desember 2020, KPK mengatakan bahwa semua informasi yang ada akan diproses oleh pihaknya secara hukum.

Selain itu, KPK juga akan menelusuri kebenaran informasi tersebut untuk proses penyelidikan.

Baca Juga: Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi Gegara Mimpinya, Burhanuddin Muhtadi: Tak Perlu Tindak Lanjuti

"Sekali lagi KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional, siapapun itu KPK akan menegakkannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam siaran pers pada Senin 21 Desember 2020.

Dia menyampaikan, pihaknya akan memfilter informasi tersebut, apakah informasi itu perlu didalami atau tidak, ada buktinya atau tidak. 

"Itu semua akan kami tindak lanjuti," ucapnya.

Baca Juga: Bulan Depan Mulai Vaksinasi, 5 Orang Ini Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Sementara itu, Gibran sendiri membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) oleh Menteri Sosial non-aktif, Juliari Batubara.

Dalam siaran pers, Gibran menyatakan kalau pihaknya tidak pernah ikut campur atau memberikan rekomendasi terkait pengadaan goodie bag dari PT Sritex, yang digunakan sebagai wadah untuk paket bansos.

"Tidak benar itu, saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan goodie bag, tidak pernah. Itu berita tak benar," ujarnya.

Baca Juga: Usai Sritex Bantah Dapat Rekomendasi, Gibran Jelaskan Dirinya Tak Pernah Ikut Campur Urusan Bansos

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Gibran juga menantang pada semua pihak untuk membuktikan kebenaran berita tersebut kepada KPK.

Dia juga meminta agar dilakukan pengecekan kepada PT Sritex dan KPK.

"Nanti silakan dicek ke KPK, ke Sritex, sepertinya Sritex juga sudah keluarkan statement, jadi berita itu tidak benar dan tidak bisa dibuktikan," ucapnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Panggil Haikal Hassan Soal Mimpi, Fadli Zon: Lain Kali Simpan dalam Hati

"Kalau mau korupsi, kenapa baru sekarang, tidak dulu-dulu? Tidak, saya tidak pernah seperti itu," lanjut ujar Gibran.

Tak hanya Gibran, pihak PT Sritex juga telah memberikan pernyataannya mengenai terseretnya nama calon Wali Kota Solo tersebut.

“Sritex tidak mendapatkan rekomendasi Gibran,” tutur Head of Corporate Communication PT Sritex Joy Citradewi saat dikonfirmasi PortalJogja pada Senin, 21 Desember 2020.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA YouTube KPK RI PortalJogja

Tags

Terkini

Terpopuler