Apresiasi KPK Tangkap Dua Koruptor Orang Partai, Pakar Hukum: OTT Edhy Prabowo Paling Sempurna

7 Desember 2020, 06:55 WIB
Ilustrasi korupsi. /PRFM

PR CIREBON- Pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta Dr Edi Hasibuan meminta Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menjerat para pelaku korupsi bantuan sosial (bansos) penanggulangan dampak wabah Covid-19 dengan ancaman hukuman yang paling berat, termasuk hukuman mati.

“Melihat perbuatan para pelaku yang tega mengkorupsi uang negara untuk bansos, kita dukung KPK menuntut para tersangka dengan ancaman hukuman mati,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, kinerja KPK yang sebelumnya banyak diragukan berbagai pihak, kini justru diapresiasi setelah menangkap dua menteri dalam rentan waktu yang cepat.

Baca Juga: Kali Ciliwung Meluap, 23 RT di DKI Jakarta Tergenang, BPBD Sebut Tidak Ada Posko Pengungsian

“Kita melihat pelaku yang berhasil ditangkap tangan juga bukan orang sembarangan. Dalam dua minggu terakhir ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi sasaran penegakan hukum KPK,” tutur dia, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Bahkan, dia melihat penangkapan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta dan Juliari menjadi OTT paling sempurna sejak KPK dibentuk.

“Kita apresiasi dan kita dukung terus KPK agar bisa memberantas korupsi di negeri ini,” ujar pengajar pidana korupsi ini.

Baca Juga: Ponpes Lirboyo Mengeluarkan Fatwa, Demi Menghindari Ceramah Mengandung Provokatif

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka korupsi bansos pandemik Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Empat orang lainnya juga menjadi tersangka yakni Matheus joko Santoso dan  Adi Wahyono (Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial), Ardian IM (swasta) dan Harry Sidabukke (swasta).

Ardian dan Harry menjadi tersangka pemberi suap, sedangkan Juliari, Matheus dan Adi menjadi penerima suap.

Diketahui, anggaran untuk bansos Jabodetabek sebesar Rp 6,84 triliun dan telah terealisasi Rp 5,65 triliun atau sekitar 82,59 persen berdasarkan data tanggal 4 November 2020.***

 
Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler