Siapa Sangka, Calon Kepala Daerah Perempuan Lebih Kaya Dibandingkan Laki-Laki di Pilkada 2020

4 Desember 2020, 16:35 WIB
Pilkada Serentak 2020 akan dimulai pada 9 Desember 2020. /LIPI/

PR CIREBON - Laporan analisis Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah (cakada) 2020 yang dilakukan KPK menunjukkan calon kepala daerah perempuan lebih kaya daripada laki-laki.

Calon Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Suprianti Rambat, mencatatkan kepemilikan properti tertinggi sebesar Rp73,74 miliar.

Sedangkan calon Bupati Nabire, Papua, Yufinia Mote, memiliki nilai aset paling rendah Rp. 15 juta.

"Berdasarkan hasil perbandingan nilai harta kekayaan cakada tahun 2020 menunjukkan bahwa cakada perempuan mencatatkan rata-rata harta kekayaan mencapai Rp12,73 miliar atau 22 persen lebih tinggi dibanding rata-rata harta kekayaan cakada laki-laki," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat 4 Desember 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Pernyataan Berbeda Dubes Arab Saudi dengan Dubes RI Terkait HRS, Refly Harun: Siapa yang Benar ?

Pilkada 2020 diikuti 161 (10,91 persen) Cakada perempuan dan 1.315 (89,09 persen) Cakada laki-laki.

Dari 161 orang tersebut, perempuan cakada dengan aset lebih dari Rp25 miliar berasal dari pengusaha (16 orang), birokrat (5 orang) dan 2 anggota DPR; cakada dengan kekayaan Rp. 10-25 miliar berasal dari pengusaha (29 orang), birokrat (6 orang) dan legislator (6 orang).

"Disparitas harta kekayaan cakada perempuan lebih sempit dibanding harta kekayaan cakada laki-laki yang mencatatkan nilai harta tertinggi yaitu Rp674,23 miliar dan nilai harta terendah sebesar minus Rp3,55 miliar," tambahnya.

Baca Juga: Diajak Moeldoko, Aa Gym Mengaku Siap Disuntik Vaksin Corona Gelombang Pertama

Lainnya, cakada dengan kekayaan Rp1-10 miliar berasal dari kalangan pengusaha (36 orang), birokrat (30 orang) dan legislatif (14 orang); cakada dengan kekayaan Rp100 juta - Rp1 miliar berasal dari pengusaha (4 orang), birokrat (3 orang) dan legislatif (3 orang); serta cakada dengan harta Rp1-100 juta yaitu pengusaha (3 orang), birokrat (3 orang) dan legislatif (1 orang).

Menurut dia, total aset yang dimiliki perempuan cakada tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran kapasitas pendanaan pilkada karena total aset yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN terdiri dari aset tidak bergerak, alat transportasi, aset bergerak lainnya, surat berharga, uang tunai. aset dan yang setara. uang tunai, dan aset lain yang dikurangi dengan hutang.

Baca Juga: Akan Ada Gelombang Tinggi 7 Meter di Kawasan Laut Natuna, BMKG Beri Peringatan Dini

Rata-rata harta kas cakada perempuan mencapai Rp1,37 miliar, sedikit lebih tinggi dibanding rata-rata harta kas cakada laki-laki yang sebesar Rp1,36 miliar.

"Harta kas mungkin lebih tepat menggambarkan tingkat kemampuan keuangan cakada dalam membiayai pilkada, termasuk cakada perempuan," ungkapnya.

Komponen lain yang berpengaruh adalah utang karena berdasarkan hasil penelitian KPK pada Pilkada 2015, 2017, dan 2018 menegaskan bahwa biaya pilkada tidak hanya dikeluarkan saat kampanye, tetapi jauh sebelumnya ada biaya yang dikeluarkan oleh calon calon berupa mahar. kepada pihak pendukung serta biaya. konsolidasi tim pemenang.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Tags

Terkini

Terpopuler