SABACIREBON - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar amankan 75 remaja pelaku geng motor yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu 17 Januari 2024 malam.
Tindakan tegas dilakukan dalam rangka pemberantasan geng motor dan untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Indramayu..
Kapolres Indramayu AKBP, M. Fahri Siregar memimpin langsung kegiatan tersebut. Saat penangkapan, petugas juga menyita sedikitnya
38 unit sepeda motor disita oleh Sat Lantas Polres Indramayu. Sebanyak 7 unit knalpot brong.
Baca Juga: Qatar Melaju Ke-16 Besar, Tercipta Kartu Merah Pertama di Piala Asia 2024
Selain itu, 7 orang dari mereka juga positif menggunakan obat keras terlarang (OKT) dan langsung diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Indramayu.
“Beberapa orang yang diamankan terindikasi memiliki foto membawa senjata tajam dan konten tawuran di ponsel mereka, dan mereka diambil tindakan oleh Sat Reskrim Polres Indramayu,” terang Kapolres,18 Januari 2024.
Kapolres mengungkapkan bahwa kegiatan patrolibtersebut dilakukan secara rutin dan ditingkatkan (KRYD) pada jam rawan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Berkah Kode Redeem FF: Raih Hadiah Spesial di Free Fire Hari Ini Kamis 18 Januari 2024
Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi tawuran, geng motor, dan gangguan keamanan lainnya.