Sirojudin meminta petugas kepolisian memproses pelaku pengunggah foto Megawati yang mengenakan bikini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ada satu bukti dari unggahan mereka, surat kuasa dari kami DPC kepada Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat, saya meminta pelaku ditindak sesuai prosedur dan hukum yang berlaku," harapnya.
Baca Juga: Polres Sukabumi Sita 120 Knalpot Brong Sepeda Motor dan Mobil
Diketahui, S mengunggah foto Megawati Soekarnoputri yang mengenakan pakaian bikini di status Whatsappnya pada Selasa 16 Januari 2024.
Unggahan tersebut pun menarik perhatian seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu.***