Sedangkan ditanya ada tidaknya kewajiban SPP bulanan dan DSP tahunan, Kadisdik mengatakan, saat ini untuk biaya penyelenggaraan pendidikan di SMA dan SMK memang ada bebera sumber pendanaan. Baik dari BOS atau lainnya dari APBD provinsi ataupun APBN.
Namun demikian jika dana-dana tersebut dirasa tidak mencukupi kebutuhan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, pihak sekolah bisa mencari beberapa solusi.
"Seperti kepada komunitas para alumni sekolah bersangkutan dan juga kepada dunia usaha. Namun kalau dirasa masih kurang juga, sekolah bisa meminta sumbangan ke orang tua siswa. Tapi sekali lagi tempuh mekanismenya, termasuk lapor atau pemberitahuan ke KCD. Yang penting jangan memaksa besarannya. Ini kan namanya juga sumbangan," ujarnya.
Baca Juga: Serangan Brutal Israel, 8 Jurnalis Terbunuh dan Rumahnya Hancur Terkena Serangan Udara
Pada kesempatan tersebut, Kadisdik mencontohkan yang telah dilakukan SMKN Kedawung terkait pencarian sumber keuangan ini. Di antaranya dengan telah mengoptimalkan kerjasama dengan dunia usaha.***