Daop 3 Cirebon Kembali Ingatkan Masyarakat Agar Disiplin di Perlintasan Sebidang, Bandel? Nih Resikonya

- 30 September 2023, 20:37 WIB
Daop 3 Cirebon Kembali Ingatkan Masyarakat Agar Disiplin di Perlintasan Sebidang, Bandel? Nih Resikonya
Daop 3 Cirebon Kembali Ingatkan Masyarakat Agar Disiplin di Perlintasan Sebidang, Bandel? Nih Resikonya /Hms kai daop 3 cirebon/

SABACIREBON-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa disiplin, terutama pada saat melintasi perlintasan sebidang.

Menilik kejadian Sabtu 30 September 2023 Pukul 14.15 Wib KA 124 (Bangunkarta) Relasi Pasar Senen -Jombang telah tertemper Truk dengan plat nopol T 8130 ZW di KM 133 + 4 Jalur Hulu Petak Jalan Cipunegara – Haurgeulis.

Kejadian tersebut menyebabkan 1 orang korban meninggal dunia. Korban bernama Junaedi Wijaya B Tarmiji Badri (15) warga Dusun Kiarapayung RT/RW 012/004.

Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Beregu Indonesia Angkat Koper dari Asian Games

"PT KAI Daop 3 Cirebon mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," jelas Ayep Hanapi, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon.

Ia menyebutkan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Menurutnya, adapun dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, menyebutkan pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain serta mendahulukan kereta api.

Baca Juga: Tujuh Dari 9 Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Tangerang Diringkus Polisi, Selama Ini Mereka Ternyata..

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x