Daop 3 Cirebon Kembali Ingatkan Masyarakat Agar Disiplin di Perlintasan Sebidang, Bandel? Nih Resikonya

- 30 September 2023, 20:37 WIB
Daop 3 Cirebon Kembali Ingatkan Masyarakat Agar Disiplin di Perlintasan Sebidang, Bandel? Nih Resikonya
Daop 3 Cirebon Kembali Ingatkan Masyarakat Agar Disiplin di Perlintasan Sebidang, Bandel? Nih Resikonya /Hms kai daop 3 cirebon/

"Sementara sesuai PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan Dan/Atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat , menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas," sambungnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tapi juga dapat merugikan PT KAI. Karena tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.

Dikatakannya, untuk menekan angka kecelakaan dan korban, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan.

Baca Juga: Jelang Hari Jadi Indramayu, Pusaka Peninggalan Leluhur Dikirab di 31 Kecamatan

"Pintu pelintasan kereta api berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api agar tidak terganggu pengguna jalan lain. Seperti kendaraan bermotor maupun manusia," katanya.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta pasal 110 ayat 4.

“Perjalanan kereta api lebih diutamakan karena jika terjadi kecelakaan dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar, sehingga pengguna jalan yang harus mendahulukan jalannya KA. Maka dari itu pintu perlintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan KA,” tambah Ayep.

Baca Juga: KPU Majalengka Gelar Pawai Bertajuk Kirab Pemilu 2024

Selain itu, pintu perlintasan kereta api merupakan alat bantu keamanan bagi para pengguna jalan. Seperti halnya bunyi sinyal serta petugas penjaga perlintasan sebidang.

Sedangkan rambu-rambu “STOP” yang telah terpasang yang menjadi penanda utama untuk diperhatikan pengguna jalan.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah