Sat Narkoba Polres Majalengka Musnahkan Ribuan BB, Sabu, Ganja dan Obat Keras

- 31 Agustus 2023, 17:38 WIB
Satnarkoba Polres Majalengka Musnahkan BB, Sabu, Ganja dan Obat Keras di Mapolres Majalengka/SabaCirebon
Satnarkoba Polres Majalengka Musnahkan BB, Sabu, Ganja dan Obat Keras di Mapolres Majalengka/SabaCirebon /

SABACIREBON- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Majalengka, Polda Jabar berhasil memusnahkan ribuan barang bukti jenis Narkotika dan Obat Keras Terbatas (OKT), pada hari Kamis 31 Agustus 2023.

Pemusnahan barang bukti jenis narkotika itu yakni,sabu seberat 12,31 gram, ganja kering 5,59 gram dan 42,68 gram tembakau gorila atau tembakau sintetis.

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara diblender, dimasukkan dalam tong lalu dibakar, selain itu petugas mengamankan barang bukti lainnya berupa obat keras terbatas yang jumlahnya mencapai 10,522 butir yang terdiri dari berbagai jenis.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Majalengka Berhasil Meringkus Lima Pengedar Narkoba Dua Diantaranya Residivis

“Jenisnya yaitu 6000 butir Hexymer, 3894 butir Tramadol, 389 butir Dextro, 189 butir Trihex, dan 80 butir Double YY,” kata Wakapolres Kompol Bayu Purdantono ditemui wartawan di Mapolres Majalengka, Kamis 31 Agustus 2023.

Ia menjelaskan bahwa Polres Majalengka berhasil menangkap ketiga pengedar beserta barang bukti masing-masing berinisial ET, AP dan MN, mereka bukan berasal dari Kabupaten Majalengka.

Lalu Ia mengatakan ketiga pengedar ditangkap itu yakni, ET merupakan warga Sumedang, AP warga Subang, dan MN warga Aceh beserta barang buktinya.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Majalengka Sita Ribuan Obat Keras Hasil Operasi di Bulan Mei Hingga Juli 2023

“Barang bukti yang kami musnahkan ini ada sabu, ganja, tembakau sintetis, dex, exsimer, tramadol, kurang lebih ada 10 ribu lebih,” tandasnya.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x