SABACIREBON- Dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Majalengka, Polda Jabar berkolaborasi dengan Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Majalengka. Pada hari Minggu (27/8), menciptakan mural yang informatif dan kreatif tentang bahaya narkoba di kampung bebas narkoba.
Kegiatan pembuatan mural ini merupakan bagian dari strategi Sat Res Narkoba dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dan risiko yang diakibatkan oleh narkoba.
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Tatang Sunarya, mengatakan bahwa inisiatif mural ini diambil dengan tujuan untuk menyampaikan pesan yang penting melalui media secara visual yang menarik.
Sebab, menurut dia, pembuatan mural ini merupakan langkah yang inovatif dalam menyampaikan pesan bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda.
“Kami ingin melibatkan warga dalam penyuluhan melawan narkoba dengan cara yang kreatif dan berkesan,” kata AKP Tatang Sunarya.
Ia menjelaskan dengan mengambil latar belakang mural sebagai tempat berfoto, pesan kamtibmas yang disampaikan dapat tersebar lebih luas melalui diberbagai platform media sosial.
Baca Juga: Miliki Pandangan Berbeda, Trump Sebut Mural Black Lives Matter di New York sebagai Simbol Kebencian
“Ini adalah langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba,” ucapnya.