Namun demikian, lanjutnya, khusus untuk sekda jika diajukan dan disetujui menjadi Pjs wali kota, dipastikan dirinya tidak bisa maju menjai calon wali kota atau wakil wali kota pada 2024 nanti.
"Sebaliknya jika tidak menjadi Pjs wali kota, berarti dirinya bisa maju menjadi calon wali kota/wakil wali kota," sebutnya.
Sementara itu, ketika dimintai komentarnya perihal antara menjadi Pjs wali kota atau maju menjadi calon wali kota/wali kota di 2024, Agus Mulyadi belum memastikannya.
Baca Juga: Ribuan Peserta Jambore di Kecamatan Majalengka Resmi Dibuka
Secara diplomatis, Agus menegaskan sebagai PNS dirinya harus siap melaksanakan apapun tugas yang diembannya.
"Kalau memang ditugaskan harus menjadi Pjs, sebagai PNS tentu saya haru manut. Sedangkan, perihal maju di 2024 untuk menjadi calon wali kota/wakil wali kota, terus terang saya belum berpikir ke arah sana," ujarnya saat ditemui di sela salah satu acara, Sabtu 12 Agustus 2023 lalu.
Begitupun saat ditanya jika dirinya kini banyak disebut-sebut menjadi salah satu kandidat kuat dipasangkan dengan sejumlah tokoh di Pilwakot, Agus mengaku tidak tahu menahu.
Baca Juga: Wooow..! Burung Garuda Raksasa Warga Muncul di Indramayu, Begini Penampakannya
Sementara, perihal Pjs wali kota mencuat paska Azis memastikan dirinya untuk mundur yang diumumkan DPRD Kota Cirebon.
Kepemimpinan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis berakhir tahun 2023 ini. Secara resmi pengunduran dirinya diumumkan DPRD setempat, Senin 31 Juli 2023.