Pengunduran diri wali kota tertera dalam agenda DPRD Rapat paipurna berbarengan dengan Perubahan Pembentukan Perda tahun 2023, Pengambilan Keputusan Raperda PPAPD tahun 2023.
Baca Juga: Berikut Ini Susunan Pemain Persib Bandung Kontra Barito Putera yang Akan Diturunkan Bojan Hodak
"RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA CIREBON DALAM RANGKA PERUBAHAN PEMBENTUKAN PERDA TAHUN 2023, PENGAMBILAN KEPUTUSAN RAPERDA PPAPED TA 2022, DAN PENGUMUMAN PENGUNDURAN DIRI WALI KOTA CIREBON MASA JABATAN 2018-2023," demikian terpampang di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin 31 Juli 2023.
Terkait masa jabatan Wali Kota Cirebon, pernah disampaikan Wali Kota H Nasrudin Azis. Menurutnya, secara normatif masa kepemimpinannya selaku wali kota akan berakhir Desember 2023.
Hal itu dengan catatan jika dirinya tidak maju mencalonkan diri menjadi caleg DPR RI. Seperti diketahui, paska mundur dari Partai Demokrat, Wali Kota Nashrudin Azis berpindah partai ke PDIP sekaligus maju menunggu penetapan DCT menjadi bacaleg.***