Menurutnya, sebelum memberlakukan program ini, peningkatan kepemilikan KIA tidak signifikan. Sehingga perlu ada terobosan yang mampu mempercepat pelayanan.
"Selain program kolektif ini, ada juga upaya lainnya yang sudah dijalankan," sambungnya.
“Bagi masyarakat yang hendak membuat KIA, Disdukcapil Kota Cirebon tidak menyediakan antrean. Sehingga ketika datang ke kantor akan langsung dilayani. Kemudian bagi orang tua yang baru melahirkan dan mengubah KK, maka satu paket dengan KIA,” terangnya.
Baca Juga: Protes Penunjukkan Wasit asal Vietnam, Ini Kata Pelatih Kepala Timnas Putri Indonesia
Sebagai informasi, kepemilikan KIA ini diperuntukan bagi anak usia 0-17 tahun. KIA menjadi identitas resmi bagi anak-anak yang belum dapat KTP.
"Tujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta upaya memberikan perlindungan dan hak konstitusional warga negara," pungkasnya.***