Dua Perusahaan di Majalengka Diduga Bermasalah, Ini yang Dilakukan Satpol PP dan Damkar Majalengka

- 6 Juni 2023, 19:53 WIB
Anggota Satpol PP dan Damkar Majalengka Meninjau dua Perusahaan bermasalah di Majalengka/SabaCirebon
Anggota Satpol PP dan Damkar Majalengka Meninjau dua Perusahaan bermasalah di Majalengka/SabaCirebon /

SABACIREBON- Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka beberapa waktu, lalu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada dua perusahaan di wilayah Kecamatan Kertajati, Majalengka, Jawa Barat yang tidak memiliki ijin dan telah terbukti melanggar aturan.

Dua perusahaan yang melanggar peraturan tersebut yakni, perusahaan hotel dan kargo yang berada di wilayah Kecamatan, Kertajati, Majalengka.

“Tentunya kami sebagai penegak Perda pada saat beberapa Minggu yang lalu, memang kami diajak untuk melakukan kunjungan ke lapangan bersama Dewan Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka Rachmat Kartono ditemui wartawan di sela-sela kerjanya, Selasa 6 Juni 2023.

Baca Juga: Amankan Aset, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Lahan Milik Pemda Majalengka

“Kita baru tahu kondisional saja cuman kami belum bisa bergerak, karena memang untuk pengawasan investasi adanya di perizinan,” sambungnya.

Menurut dia, pada saat digelar RDP dengan Dewan Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka kedua perusahaan di Kertajati itu, dikatakan memang belum memiliki izin dan sebagainya.

“Tentunya kita akan bergerak berdasarkan prosedur Satpol PP, sehingga kemarin kita kumpulkan teman-teman dari perizinan, kita undang inisiatif Satpol PP untuk mendalami hal ini,” ucapnya.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Cirebon Amankan Ratusan Botol Miras dan Pasangan Muda Mudi

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x