PPDB SMA dan SMK Tahap I Dibuka Hari Ini, Orang Tua Harus Tahu, Tahun Ini Ada Aturan Baru, Cek di Sini

- 6 Juni 2023, 11:14 WIB
Wakil koordinator ppdb jabar, Asep Supendi/ andik sc prmn
Wakil koordinator ppdb jabar, Asep Supendi/ andik sc prmn /

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Harus dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (Kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya).

Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah bersangkutan.

Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orangtua / wali.

Baca Juga: Model Fesyen Lee Pyeong Meninggal Dunia Setelah Melawan Kanker

Isinya menyatakan bersedia diproses hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan.

Jika terdapat dugaan pemalsuan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat / daerah wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

3. PPDB Online Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / wali

Perpindahan tugas orang tua / wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

Baca Juga: Mobil Berlogo Indihome di Kuningan, Menabrak Rumah Pasutri Lansia, Gegara Ini

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x