Jumat 5 Mei 2023 Serentak Pengumuman Kelulusan Kelas XII SMA/SMK, PPDB Segera Dibuka, Ini Persyaratannya

- 4 Mei 2023, 21:36 WIB
Ilustrasi peserta didik baru SMA/SMK sesuai dengan PPDB Permendikbun RI Nomor 1 tahun 2021.*/sman2padangsidimpuan
Ilustrasi peserta didik baru SMA/SMK sesuai dengan PPDB Permendikbun RI Nomor 1 tahun 2021.*/sman2padangsidimpuan /

Baca Juga: Ali Purwito, Mantan Pejabat Bea & Cukai Telah Tiada. Tinggalkan Sejumlah Warisan Buku yang Ditulisnya

Selain memenuhi ketentuan di atas, peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x