SABACIREBON – Masyarakat rasanya baru saja menikmati kebebasan bergerak di ruang publik setelah pemerintah mancabut status pendemi covid-19 yang sempat menyandera kehidupan selama lebih dari dua tahun lamanya.
Tindakan pencegahan baik berupa wajib vaksin covid-19 maupun penggunaan masker bagi setiap orang, diberlakukan selama masa pandemi. Ketentuan ini baru saja berakhir setelah pemerintah menyatakan Indonesia sudah bebas dari ancaman covid-19.
Oleh karenanya menggunakan masker di ruang-ruang publik khususnya ruangan tertutup tidak labi diwajibkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Sementara itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, seperti dikutip dari portal berita Antaranews.com Jumat (28/04) memastikan tidak ada peningkatan kasus covid-19 selama pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2023, termasuk tidak ditemukan pemudik terdeteksi covid-19.
"Selama arus mudik dan balik tidak ada peningkatan dan kami juga tidak menemukan kasus covid-19," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon Sartono di Cirebon, Jumat (28/04).
Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait dengan peningkatan kasus covid-19."Jika pun ada hanya ada sekitar enam orang yang memang akan dilakukan perawatan di rumah sakit," katanya.
Baca Juga: Ketua Umum PSSI Erick Thohir Bentuk Dua Satgas Khusus. SIlakan Simak Lengkapnya.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata orang tersebut memang terkonfirmasi positif covid-19, akan tetapi gejala yang dialami juga tergolong ringan.
"Dari enam kasus covid-19 itu memang dari orang yang berkunjung ke rumah sakit, dan setelah dilakukan pemeriksaan karena mengalami tanda-tanda maka kami lakukan tes dan hasilnya positif," tuturnya.