“Saya dapat informasi nama saya masuk sebagai pendukung salah satu calon DPD itu pada 30 Januari 2023 lalu. Tanggal 1 Februari saya bikin surat pernyataan berisi bantahan, bahwa saya tidak memberi dukungan,” ucapnya.
“Tanggal 2 Februari, nama saya sudah tidak ada di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan itu. Tanggal 3, saya cek lagi dan memang sudah clear, bahkan saya screenshot,” menambahkan.
Agus mengaku heran terkait tuduhan KPU Majalengka yang menyatakan dirinya terdaftar di SILON pada saat verifikasi faktual administrasi.
Baca Juga: Bawaslu Imbau Warga Tidak Berkumpul Saat Perhitungan Suara Pilkada: Percayakan Kepada Petugas
“Saya enggak tahu apakah itu daya terbaru, atau data lama sebelum nama saya hilang. Yang pasti, awal Februari nama saya sudah hilang. Screenshot nama saya sudah tidak tercantum, saya serahkan juga ke KPU,” pungkasnya.***