Diajak Audensi Ke Jakarta, Ketua Forum Kuwu Panyikiran Kecamatan Majalengka, Malah Bilang Begini

- 18 Januari 2023, 19:25 WIB
Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Panyikiran Majalengka Tirta Wirahman/SabaCirebon
Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Panyikiran Majalengka Tirta Wirahman/SabaCirebon /

Menurut dia karena UU nomor 6 tahun 2022 tentang desa itu tidak bisa diubah begitu saja tanpa melakukan Prolegnas terlebih dahulu.

“Allhamdulilah berkat perjuangan seluruh jajaran kepala desa se-Indonesia tanggal 17 kemarin itu, diterima baik oleh jajaran DPR RI, partai-partai yang ada di dewan sana dalam Prolegnas tahun 2023,”

Baca Juga: Gunakan Dokumen Tidak Jelas, Kepala Desa Kalisari Cirebon Mengaku Prihatin Banyak Penyalur TKW Luar Negeri Bodong

“Mudah-mudahan berkat perjuangan kepala desa itu akan terealisasi dengan baik,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x