Mulai 19 Juni 2020, KA Kaligung Kembali Layani Penumpang Tujuan Semarang

- 17 Juni 2020, 15:15 WIB
ILUSTRASI kereta api.*
ILUSTRASI kereta api.* /PT KAI/

PR CIREBON - Setelah sebelumnya PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mengoperasikan beberapa KA Reguler, mulai Jumat, 19 Juni 2020, PT KAI akan kembali mengoperasikan perjalanan KA Reguler tambahan dengan relasi yang berbeda dari sebelumnya. 

“KA Reguler yang beroperasi tersebut yaitu KA Kaligung dengan relasi Cirebon Prujakan-Semarang Poncol PP, dan KA Kaligung dengan relasi Brebes-Semarang Poncol PP, ” ungkap Manager Humasda PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif kepada PikiranRakyat-Cirebon.com pada Rabu, 17 Juni 2020.

Luqman menyebut, untuk para calon penumpang yang akan menggunakan perjalanan menggunakan KA Kaligung diharuskan dalam kondisi sehat, yaitu tidak menderita flu, pilek, batuk, ataupun demam. 

Baca Juga: Reaktif Saat Rapid Test, Dua Warga RW 1 Pesisir Selatan Kota Cirebon Jalani Isolasi Mandiri

Untuk suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. 

“Langkah ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran dan memutus penyebaran Covid-19,” jelas Luqman.

Luqman menjelaskan, persyaratan yang sudah ditetapkan KAI tersebut mengacu pada Surat Edaran Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 tahun 2020, tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Jomblo akan Digaji Rp 4 Juta Setiap Harinya oleh Negara?

Serta Surat Edaran DJKA Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x