Dukung Langkah DPRD Jabar, Pemkot Sarankan Perubahan Peraturan Anak Harus Sesuai Kondisi Terkini

- 16 Juni 2020, 19:03 WIB
WAKIL Wali Kota Cirebon, Drs Hj. Eti Herawati (kanan) menerima kunjungan Ketua Pansus Komisi IV DPRD Jawa Jabar, Sri Rahayu Agustina.*
WAKIL Wali Kota Cirebon, Drs Hj. Eti Herawati (kanan) menerima kunjungan Ketua Pansus Komisi IV DPRD Jawa Jabar, Sri Rahayu Agustina.* //Humas Pemkot Cirebon

“Misal soal kelahiran anak yang tanpa bapak di pencatatan sipil, dan anak yang mengalami masalah kasus hukum,” jelasnya.

Sri menambahkan, melalui revisi Perda tentang perlindungan anak diharapkan segala permasalahan atau kasus yang terjadi di berbagai daerah bisa terakomodir dan Pemda tiap daerah semakin peduli terhadap perlindungan anak.

“Dalam Raperda Perlindungan Anak ini kita akan mengakomodir juga soal penyediaan rumah aman anak dan lain-lain,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah