SABACIREBON-Kementerian Sosial (Kemensos) segera meluncurkan Bansos PKH tahap 3.
Program yang ditujukan untuk kepada keluarga miskin sebagai keluarga penerima mamfaat akan segera cair bulan Juli 2022 ini.
Kemensos beberapa pemiliki KTP dengan kriteria berikut.
Program yang dimaksudkan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, akan menyasar 10 juta keluarga pada bulan Juli hingga September..
Bagi yang ingin mendapatkan Bansos PKH pada bulan Juli hingga September 2022, pendaftar harus tercantum namanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.Com, berikut cara agar KTP terdaftar di DTKS dan berhak dapat bantuan dari pemerintah melalui Bansos PKH:
1. Mendaftarkan rekomendasi pada kelurahan setempat dengan membawa berkas seperti KTP dan Kartu Keluarga
2. Mendaftar secara online melalui dua link yang telah disediakan, yaitu dtks.jakarta.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id