Kasus Korupsi Riool Kota Cirebon, Dipantau Kejati Jabar, Kajati Perintahkan Ini

- 25 Mei 2022, 17:40 WIB
Salah satu dokumen dalam kasus dugaan korupsi besi riool di Kota Cirebon/istimewa
Salah satu dokumen dalam kasus dugaan korupsi besi riool di Kota Cirebon/istimewa /

SABACIREBON-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) memantau proses penanganan kasus dugaan korupsi besi pintu air peninggalan Belanda (riool) di Kota Cirebon yang kini tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

"Dengan intel Kejari Kota Cirebon kami terus melakukan koordinasi terkait penanganan kasus riool ini. Sebagai bukti kerja keras rekan-rekan di Kejari sana, sekarang kan sudah ada 4 orang yang ditetapkan jadi tersangka," kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Sutan Harahap kepada cirebon.pikiran-rakyat.com, Rabu 25 Mei 2022.

Ia menyebutkan, pengembangan dari kasus ini terus dilakukan. Diantaranya dengan memanggil sejumlah saksi lain oleh penyidik kejaksaan.

Baca Juga: Persib Bernapas Lega Akhirnya Resmi Bermarkas di GBLA

Disinggung pesan atau arahan Kajati atas kasus ini, Sutan menyebut, Kajati meyakini Kejari Kota Cirebon melakukannya dengan profesional. Termasuk ada tidaknya nanti tersangka lain dalam kasus ini, bisa terungkap dari hasil kerja keras Kejari setempat.

"Kita tunggu saja, para penyidik kejaksaan di saba terus bekerja keras mengungkap kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, pada Selasa 24 Mei 2022, giliran bekas Pj Sekda Kota Cirebon, AS diperiksa kejaksaan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Banyak Calon Jemaah Haji Reguler yang Tidak Bisa Berangkat. Ini Sebabnya

Seperti diketahui, AS merupakan pejabat yang menandatangani surat No 023-8KD tertanggal 4 September 2019 tentang
Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x