Kasus Korupsi Riool Kota Cirebon, Giliran AS Bekas Pj Sekda Diperiksa Kejari, Lampiran SK Walikota Jadi Kunci

- 24 Mei 2022, 20:33 WIB
Mobil yang dinaiki mantan pj sekda AS saat memenuhi pemeriksaan kejari cirebon, selasa 22 mei terparkir di halaman krjaksaan/ andik sc ormn
Mobil yang dinaiki mantan pj sekda AS saat memenuhi pemeriksaan kejari cirebon, selasa 22 mei terparkir di halaman krjaksaan/ andik sc ormn /

SABACIREBON-Upaya pengembangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi besi pintu air (riool) peninggalan Belanda, terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

Seperti pada Selasa 24 Mei 2022, setelah sehari sebelumnya atau Senin 23 Mei memeriksa Kar bekas Kasi di Badan Keuangan Dearah (BKD), kemudian giliran mantan Pj Sekda Kota Cirebon, AS diperiksa kejaksaan dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, AS merupakan pejabat yang menandatangani surat No 023-8KD tertanggal 4 September 2019 tentang
Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Selasa 24 Mei 2022, Asmara Tertarik Pada Seseorang Baru Kenal

Surat yang ditujukan ke Wali Kota Cirebon tersebut, kemudian terbitlah
SK Wali Kota dan dalam lampirannya tercantum item Rumah Lama Pompa Riool.

Namun paska diperiksanya AS oleh kejaksaan, beredar kabar jika AS membantah jika besi riool masuk dakam daftar surat usulan penghapusan tersebut.

Sementara itu, Kejari Kota Cirebon melalui Kasi Intel, Slamet H, membenarkan adanya pemeriksaan AS oleh kejaksaan pada Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga: Pemain Naturalisasi Asal Belanda, Ungkap Perasaannya Timnas U-23 Raih Medali

"Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi riool. Ini dalam upaya melengkapi data yang dibutuhkan," kata Slamet kepada cirebon.pikiran-rakyat.com, Selasa 24 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x