Tak Terima Soal Komentarnya yang Menyudutkan, Ratusan Kuwu Desak Aan Setiawan Mundur dari DPRD

- 8 Juni 2020, 12:39 WIB
PROSES Audiensi Sempat Ricuh.*
PROSES Audiensi Sempat Ricuh.* //Egi Septiadi / PRMN

PR CIREBON - Ratusan kuwu (kepala desa/kades) dari sejumlah desa di Kabupaten Cirebon, mendesak Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan, untuk meminta maaf dan mundur dari jabatannya, Senin, 8 Juni 2020.

Hal tersebut dilakukan para kuwu saat menggelar audiensi dan klarifikasi, terhadap anggota dari Fraksi PDI-P bertempat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon

Pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com kericuhan terjadi saat proses audiensi baru dimulai, sejumlah kuwu yang merasa tidak terima terhadap pernyataan Aan dalam acara Talk Show langsung meluapkan amarahnya dengan menunjuk-nunjuk sambil berkomentar.

Baca Juga: BERITA BAIK, Selandia Baru Selesaikan Kasus Terakhir Covid-19

Rapat audiensi yang dipandu ketua DPRD, wakil ketua dan ketua Forum Komunikasi Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC), di dalam ruangan paripurna belum memuaskan hati nurani para kuwu.

Proses audiensi semakin memanas saat sejumlah kuwu justru meminta Aan Setiawan mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah dan memproses terkait pelanggaran etikanya dengan menggelar sidang pertama.

Baca Juga: BTS Ikut Rayakan Wisuda Virtual 'Dear Class of 2020', Ungkapkan Kisah dan Kenangan Masa Kelulusan

"Saya juga belum mengetahui apa saja daftar sanksinya," kata Luthfi di hadapan sejumlah wartawan.

Luthfi menambahkan pihaknya baru menilai itu hanya kesalahan komunikasi semata, karena jika melihat jadwalnya sudah sekitar satu bulan lebih.

"Hasilnya nanti akan saya sampaikan, seusai sidang pertama nanti," terangnya.

Baca Juga: Tengah Hamil, Seekor Sapi Diberi Makan Adonan Gandum Campur Petasan, Rahangnya Meledak

Aan Setiawan sebelumnya berkomentar bahwa kendala data tersebut, yakni dari Puskesos yang berada di setiap desa.

Dalam pernyataannya itu, dia juga mengatakan kalau Puskesos ditunjuk oleh kuwu atau kepala desa.

“Kepala desa kadang mempengaruhi mereka. Kadang kepala desa yang dulunya tidak dipilih, tidak memilih beliau, ya tidak masuk data. Kalau memilih beliau (kuwu), dia saudaranya, dia tetangganya, dia anaknya, dia pamannya, semua masuk data. Mereka mendapatkan bantuan, baik bantuan BPNT, non tunai dan tunai. Ini terkait masalah di luar pandemi Covid,” katanya.

Baca Juga: Dituding Bunuh Tiga Orang, Harimau asal India Jalani Hukuman Penangkaran Seumur Hidup

Kemudian setelah melakukan verifikasi dan validasi data terkait penerima bantuan terdampak Covid-19, lanjut dia, ternyata banyak yang ganda.

“Ada data yang meninggal, belum diganti. Ada yang pindah alamat juga belum diganti, ada yang double data juga belum diganti belum diverifikasi, dan lainnya. Kita sering berkomunikasi dengan dinas sosial untuk segera memperbaiki ini. Saya minta akhir tahun ini sudah selesai masalah data ini. Kasihan masyarakat kita, yang harusnya berhak, malah tidak mendapatkan,” katanya.

Meski masa kuwu yang berada di luar gedung dewan sempat ikut memanas, akhirnya bisa diredam dengan meminta untuk kembali ke balai desa masing-masing untuk kembali melayani masyarakat.

Hingga berita ini diterbitka,  rapat pertama masih berlangsung. Aksi para kuwu ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polresta Cirebon dan Satpol PP.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah