"Kemudian untuk anggaran bencana Covid-19 di Kota Cirebon, saya akan berkoordinasi dengan institusi hukum yang ada,'' ungkapnya.
Terkait pembiayaan, Diaz menyebutkan bahwa masyarakat berhak mengawasi penyaluran anggaran tersebut, sehingga perlu dibentuk pengawasan penyaluran dana Covid-19.
Baca Juga: Dua Pekan Jalani Isolasi, Striker Persib Bandung Wander Luiz Negatif Covid-19
"Ini sangat bahaya kalau tidak diawasi, oleh sebab itu saya akan melaporkan secara berkala ke institusi terkait," pungkasnya
Diberitakan sebelumnya Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Anwar Sanusi, M.Si., mengatakan bahwa Pemda Kota Cirebon akan menggelar operasi pendataan di jalan raya.
“Bukan untuk pelarangan, tapi hanya untuk melakukan sensus,” ungkap Anwar, kepada PikiranRakyat-Cirebon.com pada Minggu, 12 April 2020 usai menggelar rapat dengan unsur pemerintahan di Balaikota Cirebon.
Baca Juga: Sempat Gunakan Kantong Sampah, Jepang Minta Warga Sumbangkan Jas Hujan Plastik untuk APD
Sensus atau pendataan dilakukan untuk menghimpun data statistik berapa kendaraan maupun orang yang masuk ke Kota Cirebon.
Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan pendataan yang telah dilakukan oleh RT dan RW yang ada di Kota Cirebon.***