Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Warga Villa Pelangi Cirebon Gelar Karantina Lokal

- 10 April 2020, 21:32 WIB
PEMASANGAN Spanduk Himbauan adanya Karantina dan Isolasi Mandiri, di Perumahan Villa Pelangi Desa Getasan Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon.*
PEMASANGAN Spanduk Himbauan adanya Karantina dan Isolasi Mandiri, di Perumahan Villa Pelangi Desa Getasan Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon.* //Warga Perumahan Setempat/

 

PIKIRAN RAKYAT - Warga di Perumahan Villa Pelangi, Desa Getasan, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, melakukan karantina lokal atau isolasi mandiri.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai terhadap penularan virus corona atau Covid-19.

Ketua RT Perumahan Villa Pelangi, Andriyanto mengatakan, langkah isolasi wilayah mandiri itu dilaksanakan mulai hari ini, Jumat pagi 10 April 2020, dengan cara memasang spanduk peringatan dan juga memblokade pintu masuk.

Baca Juga: Masjid Cirebon Tetap Gelar Salat Jumat, Jemaah: Tertular atau Tidak Itu Kehendak Tuhan

Akses masuk ke wilayah perumahan warga juga dijaga ketat oleh warga secara swadaya dengan cara bergantian selama 24 jam.

Selain itu, di perumahan setempat juga akan disediakan tempat cuci tangan dan bilik semprot disinfektan untuk mensterilkan warga yang datang dari daerah zona merah, atau dari luar perumahan.

“Langkah ini sebagai upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Andriyanto kepada PikiranRakyat-Cirebon.com.

Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Cuti Bersama Idulfitri Resmi Dialihkan

Selain menerapkan karantina lokal, pihak RT dan RW akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap mereka yang baru datang dari luar kota.

“Kita berharap perumahan kita bisa tetap zona hijau,” ucapnya.

Di akhir wawancara, dia mengimbau warganya untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar dan tetap mengikuti arahan dari pemerintah. ***

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x