PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 98 orang warga Kabupaten Cirebon yang telah mengikuti kegiatan rapid test melalui aplikasi dan website PIKOBAR dinyatakan berstatus negatif Covid-19.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana.
Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Razia Pengendara Motor yang Tidak Pakai Masker, Simak Kebenarannya
Ia mengatakan, kegiatan rapid test untuk masyarakat yang telah terdaftar melalui Aplikasi PIKOBAR, dari tanggal 7-9 April 2020 sebelumnya direncanakan 90 orang perhari.
Adapun jumlahnya selama tiga hari rencananya ditarget 260 orang, total sampai dengan Kamis 9 April 2020 kemarin, berjumlah 98 orang.
Baca Juga: Buatkan Program Bansos Sembako, Presiden Jokowi Harap Warga Jabodetabek Tak Usah Mudik
"Hari terakhir ini, ada 33 orang yang hadir ke Covid Centrer, jadi dari sejak tanggal 7 April ada 28 orang, tanggal 8 ada 37 orang, dan pada tanggal 9 April 2020 nya ada 33 orang mereka berstatus negatif, " jelasnya kepada PikiranRakyat-Cirebon.com.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kesempatan masyarakat di Kabupaten dan Kota untuk mengecek status dirinya terjangkit Covid -19 atau tidak.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, 10 April 2020: Lemahabang dan Kejaksan Hanya Diguyur Hujan Lokal
Namun, Mereka sebelumnya mendaftarkan diri melalui aplikasi dan website PIKOBAR.***