PIKIRAN RAKYAT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cirebon, menjadi posko pendistribusian cairan disinfektan gratis di Kota Cirebon.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya menjelaskan bahwa posko pendistribusian cairan disinfektan tersebut berawal dari inisiatif Cirebon Power.
Di mana Cirebon Power sendiri memiliki orang-orang yang dapat memproduksi disinfektan, mereka juga didukung dengan peralatan yang memadai.
Baca Juga: Bendung Kabar Hoaks saat Covid-19, WhatsApp akan Batasi Fitur Forward Menjadi ke Satu Chat
"Terkait hal itu, Pemerintah Kota Cirebon menunjuk kami untuk menindaklanjutinya, kami sudah melakukan koordinasi teknis dengan tim produksi dan meninjau ke lokasi pembuatan cairan disinfektan," katanya kepada PikiranRakyat-Cirebon.com pada Senin, 6 April 2020.
Ia menambahkan, implementasinya terhitung sejak tanggal 4 April 2020, pihaknya yang ditunjuk sebagai pusat pendistribusian, sudah melakukan pendistribusian dan operasionalnya.
"Jadi jumlahnya dari kemarin sudah pendistribusian, sebanyak 2.000 liter cairan disinfektan kepada masyarakat," paparnya.
Ia menambahkan, implementasinya terhitung sejak tanggal 4 April 2020, pihaknya yang ditunjuk sebagai pusat pendistribusian, sudah melakukan pendistribusian dan operasionalnya.
"Jadi jumlahnya dari kemarin sudah pendistribusian, sebanyak 2.000 liter cairan disinfektan kepada masyarakat," paparnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Kabar Situbondo Lockdown di 4 Titik, Simak Faktanya
Adapun yang sudah menerimanya sendiri datang dari berbagai kalangan. Dirinya berharap, ketersediaan disinfektan dalam kondisi seperti sekarang terus ada di posko pendistribusian tersebut.
"Kami memberlakukan pembatasan permintaan cairan, melihat dari surat yang kami ajukan, baik volume yang diminta kemudian sasarannya, disitu kami kaji apakah diberikan keseluruhan atau tidak," ujarnya.***
Adapun yang sudah menerimanya sendiri datang dari berbagai kalangan. Dirinya berharap, ketersediaan disinfektan dalam kondisi seperti sekarang terus ada di posko pendistribusian tersebut.
"Kami memberlakukan pembatasan permintaan cairan, melihat dari surat yang kami ajukan, baik volume yang diminta kemudian sasarannya, disitu kami kaji apakah diberikan keseluruhan atau tidak," ujarnya.***