Finansial Memburuk, 20 Pekerja Ramayana Cirebon Terkena PHK di Tengah Covid-19

- 8 April 2020, 20:14 WIB
KEPALA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya sedang menjelaskan tentang posko disinfektan.*
KEPALA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya sedang menjelaskan tentang posko disinfektan.* //Egi Septiadi

"Belum ada laporan dari perusahaan lain yang melakukan langkah serupa dengan Ramayana," tambahnya.

Dia memastikan, keputusan PHK di Ramayana sudah disepakati kedua belah pihak, yang dituangkan dalam perjanjian bersama.

Hak-hak yang harus diterima karyawan, diakuinya, sudah dipenuhi pihak perusahaan.

Baca Juga: Peroleh Bantuan, Disnakertrans Kota Cirebon Jadi Posko Pendistribusian Disinfektan

"Hak karyawan sudah sesuai perundangan, kami sudah memastikan prosesnya lancar, meski tidak melalui proses mediasi formal," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x