"Untuk saat ini kebanyakan warga Kabupaten Cirebon, sesuai dengan KTP yang mereka daftarkan," imbuhnya.
Ke-260 orang itu, tambah Nanang, akan diperiksa dalam kurun waktu tiga hari ke depan. Pemeriksaan massal Covid-19 sesuai perintah Pemprov Jabar ini akan berlangsung sampai pandemi virus corona berakhir.
Baca Juga: Sempat Alami Gejala Covid-19, JK Rowling Bagikan Tips Bernapas yang Baik saat Sesak
Terkait aplikasi Pikobar, peserta yang mendaftarkan diri, nantinya akan diminta untuk membuat akun, lalu masuk ke e-mail, serta jadwal pemeriksaannya akan dikirim melalui e-mail masing-masing peserta yang mendaftar.
"Beberapa assessment yang diajukan dalam aplikasi Pikobar, contohnya apakah calon pendaftar pernah pergi kemana, memiliki gelaja batuk, pilek dan lainnya," jelas Nanang.
Bagi warga yang dinyatakan memiliki gejala, dalam 5-10 hari ke depan nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***