Cirebon Masuk Zona Merah Corona, Masjid Mujahiddin Tetap Gelar Salat Jumat

- 3 April 2020, 11:37 WIB
PENGURUS Masjid Mujahiddin Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon tengah melakukan bersih-bersih area masjid yang akan dijadikan ibadah salat Jumat.
PENGURUS Masjid Mujahiddin Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon tengah melakukan bersih-bersih area masjid yang akan dijadikan ibadah salat Jumat. //Egi Septiadi

PIKIRAN RAKYAT - Meski Kabupaten Cirebon masuk ke dalam zona merah penyebaran virus corona Covid-19, Masjid Mujahiddin Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon tetap melaksanakan ibadah salat Jumat. 

Pelaksanaan salat Jumat tersebut dilakukan karena masih belum adanya imbauan dari pemerintah daerah.

Pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com di lokasi, persiapan tengah dilakukan pihak DKM Jumat pagi, 3 April 2020. Mulai dari mengepel lantai masjid oleh pengurus hingga melantunkan ayat suci Al-Quran, sebagai tanda akan dimulainya salat Jumat.

Baca Juga: Cerita Dibalik Kesembuhan Pasien ke-11 Virus Corona di Jawa Barat

Ketua DKM Mujahiddin Acep Hadi mengatakan, pihaknya tetap menggelar ibadah mingguan umat muslim tersebut karena imbauan terakhir dari MUI masih diperbolehkan dilaksanakan dengan meninjau situasi lebih lanjut.

"Bukannya kami tidak menaati aturan, memang untuk Kota Cirebon sudah dilarang, tapi kami di Kabupaten Cirebon belum ada imbauan pasti terkait hal itu, meskipun PP 21 Tahun 2020 sudah diterbitkan," terang Acep.

Acep menambahkan, meski demikian pihak DKM tetap melaksanakan protokorel pencegahan, diantaranya dengan menyediakan cairan hand sanitizer, menyemprotkan disinfektan, mengepel lantai masjid dan memberlakukan aturan jarak antar jamaah.

Baca Juga: 70 Tahun Hubungan Indonesia-Tiongkok, Presiden Xi Jinping Siap Bantu Jokowi Perangi Corona

"Kemudian kami juga tidak memaksa bagi jamaah yang sedang sakit untuk melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid, boleh dilakukan di rumah saja, " ungkap Acep.

Lebih lanjut, kata Acep untuk petugas khutbahnya sendiri, sengaja menghadirkan petugas dari internal masjid saja bukan dari luar masjid.

"Larangan berkerumun dalam Jumat banyak, membuat jamaah ibadah salat Jumat menurun jumlahnya, mungkin karena takut dan lain sebagainya diakibatkan musim corona seperti sekarang ini," pungkas Acep.

Baca Juga: Langgar Aturan, Pemerintah Malaysia Tahan 4.189 Individu saat Lockdown Berlangsung

Sementara itu, terdapat pula sejumlah masjid di Kabupaten Cirebon yang memilih meliburkan ibadah shalat Jumat pada 3 April 2020 ini, seperti Masjid Teja Suar, Masjid Agung Sumber tidak ada ibadah salat jum'at berjamaah. ***

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x