Hindari Travel Umrah Ilegal, Kemenag Cirebon Rutin Gunakan Aplikasi Umrah Cerdas

- 28 Februari 2020, 17:50 WIB
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon Khidir  menunjukkan aplikasi umrah cerdas.*
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon Khidir menunjukkan aplikasi umrah cerdas.* /Egi Septiadi//
 
PIKIRAN RAKYAT - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, rutin menggunakan aplikasi umrah cerdas.
 
Langkah itu dilakukan untuk menghindari peserta umrah yang menggunakan jasa travel ilegal.
 
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon Khidir menjelaskan, penggunaan aplikasi umrah sendiri sudah lama dilakukan dan masuk ke dalam program kemenag pusat.
 
 
"Aplikasi ini berfungsi melacak masing-masing Travel penyalur umrah, jika sudah memiliki izin maka struktur organisasinya bisa terlihat dalam aplikasi, begitu sebaliknya jika belum terdaftar tidak akan terlihat dalam aplikasi," jelas Khidir. 
 
Khidir menambahkan jika tidak terlihat di dalam aplikasi umrah cerdas, bukan berarti dikatakan ilegal atau tidak terdaftar. Ada beberapa faktor belum berizin, seperti masih melakukan proses perizinan dan faktor lainnya.
 
"Namun ketika tidak terdaftar kami dari kemenag, tidak akan memproses perizinan paspor umrahnya," tegas Khidir.
 
Khidir mengimbau kepada peserta umrah di Cirebon, agar bisa betul-betul memperhatikan 5 poin sebelum melakukan umrah.
 
 
Pertama pastikan berizin, karena itu menghindari travel ilegal. Kedua pastikan jadwalnya, kapan berangkat dan kapan juga pulangnya.
 
"Jika melihat paket umrah sendiri, itu 9-25 hari dari rekomendasi paspor,  kemudian pastikan terbangnya," papar Khidir.
 
Hotel juga menjadi hal yang harus diperhatikan, terkait bintang berapa. Hal yang terakhir yang harus dipastikan yakni visa, betul-betul atau tidak prosesnya dengan negara Arab Saudi.***
 

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x