Kemudian RUU itu juga mendukung perusahaan-perusahaan asing untuk menginvestasikan harta di tanah air Indonesia.
"Sehingga memaksa negeri ini, menjadi negeri yang terus tergantung dan dipaksa mengemis dengan utang dan investasi, " papar Sarif
Baca Juga: Karantina 30 Hari, Cara Korea Utara Bentengi Diri dari Virus Corona
Sarif menambahkan pihaknya menilai bahwa dengan tidak ditemuinya aksi ini, artinya DPRD maupun Wali Kota Cirebon pro terhadap RUU Omnibus Law.
"Aksi ini akan kembali digelar dengan menggalang konsolidasi besar-besaran, untuk menuntut dan menekan terus wakil rakyat kita, untuk sama menyatakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law ini, " tegas Sarif.
Lebih lanjut kata Sarif, Aliansi Rakyat Cirebon sendiri merupakan gabungan dari lapisan komunitas-komunitas, organ-organ sosial dan gerakan rakyat yang menolak peraturan yang menyengsarakan kaum buruh dan kaum tani dan seluruh Indonesia.***