Karantina 30 Hari, Cara Korea Utara Bentengi Diri dari Virus Corona

- 20 Februari 2020, 16:04 WIB
ILUSTRASI bendera Korea Utara. Korea Utara menerapkan sejumlah upaya untuk membentengi diri dari virus corona.*
ILUSTRASI bendera Korea Utara. Korea Utara menerapkan sejumlah upaya untuk membentengi diri dari virus corona.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Korea Utara merupakan salah satu negara yang berpotensi untuk terkena penyebaran virus corona karena letaknya yang cukup berdekatan dengan Tiongkok.

Terlebih penyebaran virus corona di Tiongkok telah memakan korban tewas hingga lebih dari 2.000 jiwa.

Inilah yang membuat pejabat Korea Utara mengeluarkan pengumuman bahwa negara itu memberlakukan masa karantina paling lama mencapai 30 hari pada Rabu, 19 Februari 2020.

Baca Juga: Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar Titip Pesan untuk Anggota TNI dan Polri di Cirebon

Dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com melalui situs Yonhap News bahwa perpanjangan masa karantina yang diberlakukan Pemerintah Korea Utara ditujukan untuk mencegah virus corona sampai ke negara tersebut.

Ini pun menjadi kali pertama perwakilan Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pengumuman pada dunia Internasional terkait negaranya.

"Saya diberi tahu bahwa kami memperpanjang karantina, sebenarnya itu adalah 14 hari. Namun menurut hasil ilmiah, virus corona dapat pecah bahkan setelah tiga minggu berlalu. Itulah sebabnya kami memperpanjang karantina selama 30 hari," tutur Han Tae-song yang merupakan seorang Duta Besar Pyongnyang untuk Jenewa.

Baca Juga: Mantan Presiden Korea Selatan Dihukum 17 Tahun Penjara di Usianya yang ke-78

Ditambahkan oleh Han bahwa melakukan pencegahan lebih murah daripada mengobati.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Yonhap News Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x