PIKIRAN RAKYAT - Petugas satuan polisi pamong praja Kota Cirebon, menjelaskan bahwa lokasi Alun-alun Kejaksan yang saat ini tengah di bangun, akan masuk sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Nadirin melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP, Moch Rahmat Hidayat.
Menurutnya, saat dilakukan operasi KTR banyak pekerja di proyek tersebut kedapatan merokok, saat ini masih dibiarkan karena belum rampung.
Baca Juga: Imbauan dari Pemkab Cirebon Bertebaran, Pengemis dan Pengamen Tetap Berkeliaran
Namun ketika proyek sudah rampung, alun-alun tersebut akan dijadikan wilayah KTR.
"Karena lokasinya dekat dengan Masjid Raya At-Taqwa, bahwa masjid adalah bagian dari wilayah bebas rokok," ungkapnya.
Terlebih, alun-alun itu juga sebagai tempat terbuka hijau.
Baca Juga: Uang Jadi Penyebab Utama Stres di Seluruh Dunia, Simak 5 Cara Mengantisipasinya
Beberapa lokasi KTR di antaranya adalah sarana ibadah, sekolah, dan rumah sakit.