Jika Sudah Rampung, Warga Tak Diizinkan Merokok di Alun-alun Kejaksan Cirebon

- 13 Februari 2020, 08:15 WIB
PROYEK Pengembangan Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon.
PROYEK Pengembangan Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon. /EGI SEPTIADI/PRMN/

PIKIRAN RAKYAT - Petugas satuan polisi pamong praja Kota Cirebon, menjelaskan bahwa lokasi Alun-alun Kejaksan yang saat ini tengah di bangun, akan masuk sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Nadirin melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP, Moch Rahmat Hidayat.

Menurutnya, saat dilakukan operasi KTR banyak pekerja di proyek tersebut kedapatan merokok, saat ini masih dibiarkan karena belum rampung.

Baca Juga: Imbauan dari Pemkab Cirebon Bertebaran, Pengemis dan Pengamen Tetap Berkeliaran

Namun ketika proyek sudah rampung, alun-alun tersebut akan dijadikan wilayah KTR.

"Karena lokasinya dekat dengan Masjid Raya At-Taqwa, bahwa masjid adalah bagian dari wilayah bebas rokok," ungkapnya.

Terlebih, alun-alun itu juga sebagai tempat terbuka hijau.

Baca Juga: Uang Jadi Penyebab Utama Stres di Seluruh Dunia, Simak 5 Cara Mengantisipasinya

Beberapa lokasi KTR di antaranya adalah sarana ibadah, sekolah, dan rumah sakit.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x